purwokerto

Detik-detik Polwan Menangis Mendengar Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Suasana Sidang Haru Biru

Purwokerto Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Detik-detik Polwan Menangis Mendengar Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Suasana Sidang Haru Biru
Polwan menangis dalam sidang etik Ferdy Sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Sidang etik untuk memutus Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu diwarnai isak tangis. Putusan itu tak hanya berat bagi Sambo, namun juga orang-orang yang selama ini dekat dengannya. Sebelum masuk ruang sidang, Sambo yang masih berseragam dinas masih diberi hormat oleh para anggota polisi yang ikut dalam sidang tersebut. Dalam sidang itu,   di depan hakim, Sambo terlihat tegar menghadapi hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Namun ia tetap tak bisa menyembunyikan rasa penyesalan dan kesedihan menghadapi kenyataan. Karirnya yang ia bangun selama puluhan tahun, hancur sudah. Bahkan pengajuan pengunduran dirinya pun ditolak. Ia harus menerima kenyataan mengakhiri karir dengan cara memalukan, dipecat.

Sambo tak melawan. Ia hanya meminta diberi kesempatan menggunakan haknya untuk mengajukan banding. Hasilnya seperti apa, ia mengaku siap melaksanakan. 

Seusai putusan yang berat baginya itu dibacakan, Sambo dikembalikan.Putusan itu bukan hanya berat bagi Sambo.  Anggota Polri yang hadir di sidang pun terbawa emosi. Bahkan, dalam video beredar, terlihat seorang Polwan menyeka air mata (menangis) setelah putusan itu dibacakan.  Perempuan itu tampak tak setegar Sambo. 

Tidak diketahui siapa identitas Polwan yang haru itu. Dari baret biru yang dikenakannya, mungkin saja ia anggota Provost atau eks bawahan Sambo yang sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Tidak jelas juga apa yang dia tangisi dalam sidang putusan itu. 

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyimmengamini sidang tersebut diwarnai isak tangis. 

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangnya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," jelas Yusuf dikutip dari suara.com.

Sidang yang berlangsung selama 17 jam itu akhirnya memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.  Hakim menjatuhkan hukuman kepada Sambo atas golongan perbuatan tercela selama proses penyelidikan hingga penetapannya sebagai tersangka.

Yusuf menilai Sambo tak menunjukkan kesedihan hingga meneteskan air mata. Namun yang tampak jelas ada rasa bersalah. Justru, beberapa saksi yang diduga mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J tersebut tampak menyesal hingga tak kuasa menahan air mata.

Baca Juga: Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia

Sidang itu dihadiri 15 saksi yang diduga ikut terlibat dan mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J. Bharada E pun turut hadir secara daring dalam sidang tersebut. Maklum BE menjadi justice collaborator, sehingga perlindungan terhadapnya dilakukan secara ekstra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI