PURWOKERTO.SUARA.COM - Buntut Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite yang ditemukan bercampur dengan air di SPBU Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu mengakibatkan pihak kepolisian mengambil langkah strategis.
Tiga pegawai SPBU Pesanggaran akhirnya diperiksa aparat terkait BBM jenis pertalite yang bercampur air itu. Pegawai SPBU Pesanggaran tersebut diperiksa di ruang Unit Pidsus Polresta Banyuwangi dengan status sebagai saksi.
Para pegawai SPBU Pesanggaran yang menjalani pemeriksaan di Unit Pidsus terdiri dari seorang pengawas dan dua orang operator. Ketiganya adalah LS, LM dan TT. Mereka diperiksa atas adanya peristiwa BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air, sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan mogok.
"Diperiksa di ruang Unit Pidsus (tindak pidana khusus) Polresta Banyuwangi," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno.
Pemanggilan ketiga pegawai SPBU untuk menjalani pemeriksaan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Petugas menemukan kandungan air dalam tangki penampungan BBM jenis pertalite di SPBU Pesanggaran bercampur air.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata di dalam tangki pendam SPBU, terdapat BBM yang bercampur dengan air," ujar Agus.
Agus menjelaskan ketika BBM bercampur air heboh, SPBU Pesanggaran telah melayani 700 liter BBM jenis pertalite ke sejumlah pengendara. Pengisian tersebut terhitung sejak pukul 18.00 - 19.00 WIB, sebelum aktivitas di SPBU tersebut dihentikan sementara oleh polisi.
"Setidaknya ada 2 kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua yang telah melapor menjadi korban BBM bercampur air," tambahnya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, SPBU tersebut saat ini disegel. Petugas juga telah memasang garis polisi. * (ANIK AS)
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik Hari Ini, Menko Marves Sebut Harga Sudah Sesuai Perhitungan