Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Pesanggaran, Polresta Banyuwangi Periksa Operator dan Pengawas

Purwokerto

Sabtu, 03 September 2022 | 19:27 WIB
Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Pesanggaran, Polresta Banyuwangi Periksa Operator dan Pengawas
Kapolsek Pesanggaran Banyuwangi AKP Basori Alwi saat berada di kokasi. (Polsek Pesanggaran)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Buntut Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite yang ditemukan bercampur dengan air di SPBU Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu mengakibatkan pihak kepolisian mengambil langkah strategis.

Tiga pegawai SPBU Pesanggaran akhirnya diperiksa aparat terkait BBM jenis pertalite yang bercampur air itu. Pegawai SPBU Pesanggaran tersebut diperiksa di ruang Unit Pidsus Polresta Banyuwangi dengan status sebagai saksi.

Para pegawai SPBU Pesanggaran yang menjalani pemeriksaan di Unit Pidsus terdiri dari seorang pengawas dan dua orang operator. Ketiganya adalah LS, LM dan TT. Mereka diperiksa atas adanya peristiwa BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air, sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan mogok.

"Diperiksa di ruang Unit Pidsus (tindak pidana khusus) Polresta Banyuwangi," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno.

Pemanggilan ketiga pegawai SPBU untuk menjalani pemeriksaan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Petugas menemukan kandungan air dalam tangki penampungan BBM jenis pertalite di SPBU Pesanggaran bercampur air.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata di dalam tangki pendam SPBU, terdapat BBM yang bercampur dengan air," ujar Agus.

Agus menjelaskan ketika BBM bercampur air heboh, SPBU Pesanggaran telah melayani 700 liter BBM jenis pertalite ke sejumlah pengendara. Pengisian tersebut terhitung sejak pukul 18.00 - 19.00 WIB, sebelum aktivitas di SPBU tersebut dihentikan sementara oleh polisi.

"Setidaknya ada 2 kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua yang telah melapor menjadi korban BBM bercampur air," tambahnya.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, SPBU tersebut saat ini disegel. Petugas juga telah memasang garis polisi. * (ANIK AS)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi Manajemen Soal Cucu Mensos Risma yang Diusir dari Playground Ciputra Mall Surabaya

Klarifikasi Manajemen Soal Cucu Mensos Risma yang Diusir dari Playground Ciputra Mall Surabaya

Purwokerto | Sabtu, 03 September 2022 | 19:06 WIB

BBM Naik Terbitlah Bansos, Dinsos Surabaya Bagikan BLT BBM Hari Ini

BBM Naik Terbitlah Bansos, Dinsos Surabaya Bagikan BLT BBM Hari Ini

Purwokerto | Sabtu, 03 September 2022 | 15:34 WIB

Perbedaan Kopi Robusta dan Arabika, Mana yang Lebih Baik?

Perbedaan Kopi Robusta dan Arabika, Mana yang Lebih Baik?

Purwokerto | Sabtu, 03 September 2022 | 14:50 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×