PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polsek Sokaraja menangkap basah 14 orang muda-mudi yang tengah berkencan di kamar hotel di Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 6 September 2022. Mereka diangkut ke Mapolsek Sokaraja untuk penyelidikan dugaan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.
Dugaan praktik prostitusi online mencuat setelah aduan masyarakat melalui media sosial. Warga menduga hotel itu menjadi sarana prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, Polsek Sokaraja menggelar razia ke hotel di Sokaraja, Selasa 6 September 2022. Dalam razia itulah 14 orang muda-mudi tertangkap basah berada di kamar hotel.
"Kami merazia hotel di jalan Suparjo Rustam Sokaraja, ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat lewat medsos tentang adanya portitusi online menggunakan aplikasi michat," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Sokaraja, AKP Sutrisno.
Belasan muda-mudi yang sedang berada di hotel selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sokaraja untuk pendataan serta keterangan lebih lanjut. Selanjutnya petugas menyampaikan arahan dan pembinaan.
"Ada 14 muda-mudi yang terjaring, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya transaksi prostitusi ataupun open BO," ucap Sutrisno.
Dengan adanya razia ini, ia berharap bisa menekan gangguan kamtibmas akibat penyakit masyarakat serta transaksi prostitusi di wilayah Sokaraja.