Waspada! Banyak Pengedar Pil Koplo Berkedok Toko Kelontong di Banyumas

Purwokerto

Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:03 WIB
Waspada! Banyak Pengedar Pil Koplo Berkedok Toko Kelontong di Banyumas
Caption : Barang bukti obat terlarang yang disita kepolisian dari kedua pelaku jaringan Aceh di halaman Sat ResNarkoba Polresta Banyumas, Selasa (23/8/2022). (Suara.com/Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas meringkus lima pengedar pil koplo di Kabupaten Banyumas dalam dua minggu ini. Para pelaku yang merupakan jaringan Aceh menyamarkan aksi mereka melalui toko kelontong atau konter HP.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko menjelaskan lima orang pelaku mengedarkan pil koplo ini di empat kecamatan berbeda.

"Selain Cilongok itu ada di Purwokerto Wetan, lalu Sokaraja ada dan di Tambaksogra, Kecamatan Sumbang. Total Barang Bukti nya itu ya sampai ribuan butir," katanya saat ungkap kasus di halaman Sat ResNarkoba Polresta Banyumas, Selasa (23/8/2022).

Rata-rata para penjual obat terlarang ini menyewa kios dengan berjualan pulsa ataupun toko kelontong untuk menyamarkan jualannya. Obat terlarang yang dijual yaitu Tranadol HCI 50 MG, obat berwarna kuning bertuliskan MF jenis Hexymer.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga sekitar dengan aktivitas mencurigakan di kios tersebut. Lalu petugas kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

Kejadian terakhir yang diungkap di Wilayah Desa/Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Awalnya warga yang merasa kesal menggerebek kedua pelaku berinisial KF (27) warga Jalan Bringin Dusun Harapan Jaya Desa Uteun Bayu, Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh dan AM (25) warga Jalan Sido Mulyo Dusun Alue Mbang Kecamatan Kota Makmur, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

"Kronologinya pada hari Senin, 22 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 WIB, bertempat di Desa Cilongok RT 3/4 Kec. Cilongok telah terjadi penggrebekan kios yang diduga menjual obat terlarang oleh anggota dan masyarakat sekitar. Selanjutnya Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta anggota unit Reskrim Polsek Cilongok mengamankan terduga penjual obat menggunakan mobil Patroli Samapta ke Polsek Cilongok dan selanjutnya menghubungi Sat Narkoba Polresta Banyumas untuk diserahkan terduga penjual obat berikut barang buktinya", terangnya.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan kedua pelaku penjual obat tanpa ijin edar ini.

"Dari dalam kios, petugas melakukan penggledahan dan mendapati 111 lembar obat kemasan warna silver bertuliskan TRAMADOL HCI 50 MG yang masing lembar berisikan 10 butir, 67 plastik klip yang dalam 1 klipnya berisikan 10 butir obat berwarna kuning bertuliskan mf, 133 plastik klip yang dalam 1 klipnya berisikan 6 butir obat berwarna kuning yang bertulistan mf, uang tunai sebesar Rp.1.732.000.00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah), 4 bendel plastik transparan dan 160 butir obat kemasan warna silver bertuliskan TRAMADOL HCI 50 MG," jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, bahwa dari keterangan pihak setempat, terduga penjual obat sudah pernah diingatkan oleh pemilik kios dan warga untuk tidak berjualan obat tersebut di wilayah Cilongok. 

"Sebelumnya, pada tanggal 6 Agustus 2022 pelaku sudah pernah diingatkan dan sudah membuat pernyataan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Pihak Desa Cilongok untuk tidak berjualan obat tersebut. Namun yang bersangkutan membuka/ mengontrak lagi di tempat lain, maka dilakukan tindakan hukum," lanjutnya.

AKP Guntar mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku mendapat barang tersebut dari bosnya yang ada di Jawa Barat. Setiap barang habis, para pelaku melapor ke bosnya untuk kemudian di distribusikan kembali.

"Omsetnya dalam sehari itu, Rp1,5 - Rp 2 juta. Pembelinya yang disasar warga sekitar situ. Rata-rata usianya anak muda. Efeknya itu masing-masing orang berbeda," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan KF salah satu pelaku penjual obat, ia awalnya diajak kawannya untuk merantau ke Kabupaten Banyumas. KF ditawari untuk berjualan produk kosmetik.

"Dari kampung ada kawan juga yang ngajak ini. Pas kami minta kerja katanya ada kerja berjualan produk kosmetik. Saya tidak tahu kalau jualan ini," akunya.

Dari pekerjaannya berjualan obat terlarang, para pelaku dibayar dengan upah Rp1,8-2 juta. Meski begitu mereka mengaku tidak pernah menggunakan obat terlarang tersebut.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan tentang dugaan adanya tindak pidana setiap orang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara. (Anang Firmansyah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

4 Hal yang Perlu Kalian Tahu tentang Purwokerto dan Banyumas, Kota Satria

4 Hal yang Perlu Kalian Tahu tentang Purwokerto dan Banyumas, Kota Satria

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:22 WIB

Melihat Markas Pejuang Kemerdekaan di Lereng Gunung Slamet Purbalingga, Kusmawireja Simpan Senjata di dalam Tanah

Melihat Markas Pejuang Kemerdekaan di Lereng Gunung Slamet Purbalingga, Kusmawireja Simpan Senjata di dalam Tanah

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Terkini

Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?

Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?

Sulsel | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:51 WIB

Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'

Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:48 WIB

Terguncang Imbas Kasus Viral, Jeni Rahmadial Fitri: Saya Tulang Punggung Keluarga

Terguncang Imbas Kasus Viral, Jeni Rahmadial Fitri: Saya Tulang Punggung Keluarga

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:39 WIB

Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital

Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:39 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia

Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:33 WIB

Selamat! 12 Finalis Desainer Muda IYFDC 2026 Terpilih, Berpeluang Sekolah Mode di Italia

Selamat! 12 Finalis Desainer Muda IYFDC 2026 Terpilih, Berpeluang Sekolah Mode di Italia

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:27 WIB

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Chatib Basri dari Partai Apa? Diisukan Jadi Menkeu Baru

Chatib Basri dari Partai Apa? Diisukan Jadi Menkeu Baru

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:25 WIB

Maling Receh Berujung Jeruji: MT Jual Sound System Sekolah Seharga Seratus Ribuan

Maling Receh Berujung Jeruji: MT Jual Sound System Sekolah Seharga Seratus Ribuan

Lampung | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dibuka Loyo IHSG Justru Kembali Bangkit Pagi Ini, Cermati Saham BMRI

Dibuka Loyo IHSG Justru Kembali Bangkit Pagi Ini, Cermati Saham BMRI

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:17 WIB