Pemerintah RI dan MAKI Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan

Purwokerto

Jum'at, 16 September 2022 | 19:29 WIB
Pemerintah RI dan MAKI Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan
Ilustrasi Perampasan Aset (Kementerian Keuangan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Pemerintah RI mengaku akan terus mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana  segera diagendakan pengesahannya di DPR. 

"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, Jumat, 16 September 2022.

Ia menjelaskan, pemerintah punya komitmen kuat menyelesaikan undang-undang perampasan aset. Menurutnya, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.

"Presiden (Jokowi) juga terus menanyakan ini sudah sampai dimana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang undang perampasan aset," ungkap Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pemerintah sejalan dengan apa yang diinginkan MAKI. 

"Yang disampaikan oleh MAKI, bahwa ingin melakukan uji undang-undang agar nanti ada kewajiban bagi negara ini, pemerintah dan DPR segera mengundangkan undang-undang perampasan aset itu, itu sudah cocok lah," pungkas

Sementara itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada kesempatan itu menerangkan, rancangan undang-undang perampasan aset, harus segera disahkan jadi undang-undang, apapun upayanya.

"Saya bersilaturahmi ke Bapak Menko Polhukam, Pak Mahfud dalam rangka menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin. Jadi rakyat itu sekarang menangis, karena korupsi itu selain hukuman ringan mereka masih kaya raya. Nah, saya melakukan judgement bahwa untuk memiskinkan hanya untuk menambah luka masyarakat terobati," tegas Boyamin.

Menurutnya, dirinya menyampaikan harapan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan apapun upayanya. Pihaknya juga menyampaikkan rencana untuk maju ke Mahkamah Konstitusi untuk mencatolkan di UU Pemberantasan Korupsi. 

baca juga

Menurut Boyamin, bahwa undang-undang perampasan aset untuk memberi efek jera dan kemudian mengembalikan kerugian negara. 

"Toh ini juga sudah dimasukkan prolegnas. Nah kalo kemarin ada penolakan, itu ya harus segara, bahwa DPR ini maunya apa? Terhadap pemberantasan korupsi ini mendukung atau pro koruptor? Supaya gak pake lama, saya maju ke MK, mudah mudahan cepet sidangnya,” pungkas Boyamin. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pertahanan di Wilayah Terluar Indonesia

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pertahanan di Wilayah Terluar Indonesia

Purwokerto | Kamis, 15 September 2022 | 18:55 WIB

Penting Sebagai Mobilitas Warga, Jokowi Resmikan Jembatan Gantung Penghubung Antar Pulau

Penting Sebagai Mobilitas Warga, Jokowi Resmikan Jembatan Gantung Penghubung Antar Pulau

Purwokerto | Rabu, 14 September 2022 | 19:57 WIB

Bjorka Klaim Retas Dokumen Presiden Jokowi dan BIN, Ini Respon BSSN

Bjorka Klaim Retas Dokumen Presiden Jokowi dan BIN, Ini Respon BSSN

Purwokerto | Sabtu, 10 September 2022 | 22:49 WIB

Terkini

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat

5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:10 WIB

Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada

Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada

Lampung | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:03 WIB

Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman

Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman

Jawa Tengah | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:03 WIB

Timnas Swiss Cerah di Piala Dunia 2026 Gara-gara Gol Tak Terduga Johan Manzambi

Timnas Swiss Cerah di Piala Dunia 2026 Gara-gara Gol Tak Terduga Johan Manzambi

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:03 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB