Sedulur Pantomim Purwokerto Terkejut Ada Pajak 10 Persen untuk Penjualan Tiket Pertunjukan

Purwokerto

Jum'at, 23 September 2022 | 21:43 WIB
Sedulur Pantomim Purwokerto Terkejut Ada Pajak 10 Persen untuk Penjualan Tiket Pertunjukan
Poster event Pekan Raya Pantomim Purwokerto. (Dokumentasi Sedulur Pantomim Purwokerto)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWOKERTO - Memperingati sembilan tahun hari jadi Sedulur Pantomim Purwokerto, komunitas seni pantomim Purwokerto ini menggelar pementasan bertajuk Pekan Raya Pantomim di GSC UIN Saizu, Minggu 25 September 2022.

Namun penyelenggara Pekan Raya Pantomim ini terkejut setelah Pemkab Banyumas menarik pajak dari tiketing event ini. 

Fahmi Vidi Alamsyah, koordinator Pekan Raya Pantomim sekaligus pendiri Sedulur Pantomim Purwokerto mengaku terkejut ketika menerima pesan dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Banyumas. 

Ia menuturkan petugas itu mengklarifikasi event Pekan Raya Pantomim tersebut apakah komersil atau sebaliknya. Mereka menanyakan apakah ada penjualan tiket dari event ini.

Fahmi sempat bingung karena ini kali pertama mendapat pesan dari Bapenda Banyumas ketika menggelar pementasan. Selama ini ia tak pernah sekalipun dimintai pajak.

"Pajaknya 10 persen dari total penjualan tiket," katanya ketika dihubungi Suara Purwokerto.

Ia bingung karena penjualan tiket bukan untuk mencari laba, namun untuk biaya operasional. Terlebih, ia belum tahu berapa tiket yang akan terjual dan tak semua pengunjung membeli tiket karena ada juga tamu undangan.

"Ini kan acara nonprofit, untuk operasional saja harus patungan, jualan kaos," ujarnya.

Rokhmat, Panitia Pekan Raya Pantomim, juga tak mengira akan diminta membayar pajak atas tiket yang dijual dari event ini. Hal ini menurutnya baru kali ini mereka alami.

baca juga

"Kita kan berkesenian, bukannya didukung pemerintah malah dimintai bayar pajak," ujar dia.

Meski demikian, Pekan Raya Pantomim akan tetap berjalan. Ia mengaku telah mempersiapkan event ini jauh hari dan akan berjalan sesuai dengan rencana.

"Tetep jalan, kami kan sudah persiapan," ujanya.

Event ini rencananya akan diisi workshop dan pementasan pantomim. Workshop digelar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pentas Pantomim digelar pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Penyelenggara terkejut ketika Pemkab Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah memungut pajak dari event tersebut.

"Operator kami akan mencari tahu, klarifikasi, apakah event ini membayar atau patungan (iuran)," ujar Kepala Badan Banyumas, Eko Prijanto dikutip dari Suaramerdeka.com.

Pungutan pajak dilakukan atas dasar adanya penjualan tiket dari event tersebut. 

"Yang kena pajak itu bukan pembiayaan event, tapi untuk ticketing tetap kena (pajak). Intinya tiket itu," kata dia menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedulur Pantomim Purwokerto Kaget Ditagih Pajak Penjualan Tiket Jelang Pentas Pekan Raya Pantomim

Sedulur Pantomim Purwokerto Kaget Ditagih Pajak Penjualan Tiket Jelang Pentas Pekan Raya Pantomim

Purwokerto | Jum'at, 23 September 2022 | 21:10 WIB

Rutan Banyumas Gagalkan Penyeludupan Obat Psikotropika, Begini Modusnya

Rutan Banyumas Gagalkan Penyeludupan Obat Psikotropika, Begini Modusnya

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 19:27 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 16:55 WIB

Tega! Anak Disabilitas Mental  di Banyumas Jadi Sasaran Pemerkosaan 9 Orang Tetangganya

Tega! Anak Disabilitas Mental di Banyumas Jadi Sasaran Pemerkosaan 9 Orang Tetangganya

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×