PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWOKERTO - Memperingati sembilan tahun hari jadi Sedulur Pantomim Purwokerto, komunitas seni pantomim Purwokerto ini menggelar pementasan bertajuk Pekan Raya Pantomim di GSC UIN Saizu, Minggu 25 September 2022.
Namun penyelenggara Pekan Raya Pantomim ini terkejut setelah Pemkab Banyumas menarik pajak dari tiketing event ini.
Fahmi Vidi Alamsyah, koordinator Pekan Raya Pantomim sekaligus pendiri Sedulur Pantomim Purwokerto mengaku terkejut ketika menerima pesan dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Banyumas.
Ia menuturkan petugas itu mengklarifikasi event Pekan Raya Pantomim tersebut apakah komersil atau sebaliknya. Mereka menanyakan apakah ada penjualan tiket dari event ini.
Fahmi sempat bingung karena ini kali pertama mendapat pesan dari Bapenda Banyumas ketika menggelar pementasan. Selama ini ia tak pernah sekalipun dimintai pajak.
"Pajaknya 10 persen dari total penjualan tiket," katanya ketika dihubungi Suara Purwokerto.
Ia bingung karena penjualan tiket bukan untuk mencari laba, namun untuk biaya operasional. Terlebih, ia belum tahu berapa tiket yang akan terjual dan tak semua pengunjung membeli tiket karena ada juga tamu undangan.
"Ini kan acara nonprofit, untuk operasional saja harus patungan, jualan kaos," ujarnya.
Rokhmat, Panitia Pekan Raya Pantomim, juga tak mengira akan diminta membayar pajak atas tiket yang dijual dari event ini. Hal ini menurutnya baru kali ini mereka alami.
Baca Juga: Yang Begini Susah Viral, Hafiz Asal Langkat Zahran Auzan Juara 2 MTQ Internasional di Arab Saudi
"Kita kan berkesenian, bukannya didukung pemerintah malah dimintai bayar pajak," ujar dia.
Meski demikian, Pekan Raya Pantomim akan tetap berjalan. Ia mengaku telah mempersiapkan event ini jauh hari dan akan berjalan sesuai dengan rencana.
"Tetep jalan, kami kan sudah persiapan," ujanya.
Event ini rencananya akan diisi workshop dan pementasan pantomim. Workshop digelar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pentas Pantomim digelar pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Penyelenggara terkejut ketika Pemkab Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah memungut pajak dari event tersebut.
"Operator kami akan mencari tahu, klarifikasi, apakah event ini membayar atau patungan (iuran)," ujar Kepala Badan Banyumas, Eko Prijanto dikutip dari Suaramerdeka.com.