Tak Terima Dipecat, Sambo Gugat Putusan Sidang Banding Pelanggaran Kode Etik Polri ke PTUN

Purwokerto Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 18:28 WIB
Tak Terima Dipecat, Sambo Gugat Putusan Sidang Banding Pelanggaran Kode Etik Polri ke PTUN
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik Polri. (PolriTV)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komite Kode Etik Polri memutuskan menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo. Atas putusan ini, maka Sambo tetap diberhentikan tidak dengan hormat. Namun Sambo belum menyerah, ia menggugat putusan sidang kode etik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sejatinya Ferdy Sambo secara resmi telah dipecat dari Polri. Hal ini sesuai dengan putusan sidang kode etik Polri yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diperkuat dengan hasil sidang banding.

Sidang banding merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan Sambo dalam konteks pelanggaran kode etik. Sebab, hasil sidang banding bersifat final dan mengikat. Maka semestinya tak ada upaya lain untuk membatalkan putusan sidang etik dan banding itu.

Namun demikian, Ferdy Sambo tetap melawan. Merespons langkah hukum Sambo ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, gugatan ke PTUN merupakan hak dari Ferdy Sambo sebagai warga negara. Namun, sesuai dengan hasil sidang etik dan sidang banding, putusan PTDH bersifat final dan mengikat.

“PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri, kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka. Silakan saja tidak masalah,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Dedi menegaskan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, putusan sidang hakim yang bersifat kolektif kolegial yakni pemecatan.

“Substansi kita tetep, sesuai arahan Pak Kapolri, untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH,” ujarnya dikutip dari pmjnews.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI