Bukan Presiden Jokowi yang Copot Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo, Begini Mekanisme Pemecatanya

Purwokerto

Sabtu, 24 September 2022 | 10:49 WIB
Bukan Presiden Jokowi yang Copot Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo, Begini Mekanisme Pemecatanya
Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik Polri. Usai diberhentikan tidak dengan hormat, Setneg akan menerbitkan Kepres pemberhentian Sambo. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Proses administrasi pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo terus diproses. Pemberhentian tidak melibatkan Presiden Jokowi yang dikabarkan melepas pangkat bintang dua di pundak Sambo. Lalu bagaimana?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) diproses di Divisi Sumber Daya Manusia (SDM).

Usai pemberkasan selesai, dokumen PTDH akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Sambo.

Mekanisme diatur melalui Keppres Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 29 poin satu Keppres tersebut dijelaskan jika pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi Bintang Dua ke atas atau yang termasuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB ditetapkan dengan Keputusan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden.

"Habis dari SDM nanti ditujukan ke Setneg. Setneg langsung dapat Keppresnya dan Keppresnya kita serahkan ke pelanggarnya," ujarnya.

Dengan demikian, tidak ada prosesi Presiden Jokowi melepas tanda pangkat bintang dua dari pundak Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan pemecatan tersangka pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih diproses  Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Berdasarkan aturan yang ada, SDM Polri mempunyai waktu tiga hingga lima hari kerja untuk merampungkan seluruh administrasi pemecatan usai Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan vonis PTDH.

baca juga

"Ya untuk administrasinya masih diproses. Administrasinya untuk pemecatan," ujar Dedi, kepada wartawan, Kamis 22 September 2022 dikutip dari pmjnews.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Polri Serahkan Surat Keputusan PTDH untuk Ferdy Sambo

Hari Ini Polri Serahkan Surat Keputusan PTDH untuk Ferdy Sambo

Purwokerto | Jum'at, 23 September 2022 | 16:49 WIB

Ketua Bawaslu Minta Jokowi Beri Dukungan Pemberian Fasilitas Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Minta Jokowi Beri Dukungan Pemberian Fasilitas Pengawasan Pemilu

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 19:09 WIB

Hacker Putih Ungkap Siapa Bjorka, Ambisi Olah Big Data dengan Budget Miliaran

Hacker Putih Ungkap Siapa Bjorka, Ambisi Olah Big Data dengan Budget Miliaran

Purwokerto | Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB

Tanggapi Isu Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA, Jokowi: Tidak Ada

Tanggapi Isu Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA, Jokowi: Tidak Ada

Purwokerto | Selasa, 20 September 2022 | 21:21 WIB

Terkini

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:30 WIB

×