Mengapa Disunahkan Merayakan Maulid Nabi? Berikut Alasannya

Purwokerto

Minggu, 25 September 2022 | 19:47 WIB
Mengapa Disunahkan Merayakan Maulid Nabi? Berikut Alasannya
ilustrasi alasan meperingati Maulid Nabi (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM Bulan Maulud selalu dinantikan oleh umat Islam. Sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, Maulid Nabi selalu diperngingati oleh umat muslim.

Bagi masyarakat Indonesia beragam tradisi dilakukan untuk merayakan Maulid Nabi. Masing-masing daerah memiliki ciri khas dan keunikan sendiri dalam merayakannya. Acara sederhana hingga acara meriah dilaksanakan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Seperti dikutip dalam NU Online, Sayyid Muhammad al-Maliki dalam kitab Syarh Maulid ad-Diba’i menyebutkan, setidaknya terdapat lima alasan masyarakat muslim harus merayakan Maulid Nabi.

Pertama, merayakan Maulid Nabi merupakan bentuk ungkapan bahagia dan gembira atas kelahiran Nabi Muhammad saw. Dengan rasa kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad saw akan bermanfaat di dunia dan akhirat.

Seperti dikisahkan Abu Lahab, seorang yang membenci dakwah Nabi, mendapat keringanan dari siksanya di neraka setiap hari Senin. Hal tersebut disebabkan Abu Lahab bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad.

Dalam riwayat HR al-Bukhari disebutkan Abu Lahab memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah sebagai wujud rasa bahagianya atas kelahiran Nabi Muhammad.

Artinya, “Urwah mengatakan, ‘Tsuwaibah adalah budak perempuan milik Abu Lahab. (Ketika Nabi Muhammad lahir) Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah kemudian Tsuwaibah menyusui Nabi Muhammad (yang baru lahir). Maka, ketika Abu Lahab wafat, sebagian keluarganya bermimpi bertemu Abu Lahab. Sayangnya, Abu Lahab terlihat sangat memprihatinkan keadaanya. Keluarganya bertanya, ‘Apa yang telah terjadi denganmu?’ Abu Lahab menjawab ‘Tidak ada kenikmatan bagiku setelah berpisah dengan kalian kecuali aku diberikan minum di tempat ini (alam akhirat) karena aku telah memerdekakan Tsuwaibah” (HR al-Bukhari).

Kedua, Nabi Muhammad SAW sering bepuasa di hari Senin sebagai wujud dan ungkapan rasa syukur atas kelahirannya. Dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW manusia menemukan cahaya agama Islam. Sebagai umat Islam harus merasa bersyukur atas kelahiran Baginda Nabi.

baca juga

Ketiga, Allah memerintahkan umatNya untuk berbahagia atas rahmat dan pertolongan yang Allah berikan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:

Artinya, “Katakanlah (Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira” (QS Yunus: 58).

Kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat terbesar yang Allah berikan. Dalam Al-Qur’an ditegaskan dengan diutusnya Baginda Nabi Muhammad sebagai bentuk kasih sayang Allah bagi alam semesta

Artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam semesta” (QS Al-Anbiya’: 107).

Keempat, Maulid Nabi dirayakan dengan berbagai acara. Pembacaan sejarah kehidupan nabi menjadi hal yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Mulai dari kelahiran, budi pekerti, ciri-ciri fisik, kemuliaan serta mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi.

Dengan mengetahui sejarah kehidupan Nabi dapat menambah rasa kecintaan kita kepada Nabi Muhammad serta memantapkan keimanan kita. Perayaan Maulid Nabi juga sebagai sarana mengajak umat Islam membaca shalawat kepada Nabi. Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an agar umat Islam banyak membaca shalawat: 

Artinya, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya” (QS Al-Ahzab: 56).

Kelima, perayaan Maulid Nabi sebagai bid’ah hasanah (baik) yang telah diajarkan turun-temurun oleh umat Islam. Ditambah, perayaan Maulid Nabi biasanya diwarnai kegiatan ceramah agama dan nasihat yang bermanfaat untuk umat Islam.

Hukum memperingati Maulid Nabi adalah sunnah. Dengan tujuannya untuk meneladani Baginda Nabi serta bershalawat kepadanya. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doa Sebelum Tidur, Agar Tidak Diganggu Jin dan Maling

Doa Sebelum Tidur, Agar Tidak Diganggu Jin dan Maling

Purwokerto | Jum'at, 23 September 2022 | 20:48 WIB

Doa Saat Membayar Hutang

Doa Saat Membayar Hutang

Purwokerto | Senin, 05 September 2022 | 17:37 WIB

Doa dan Tata Cara Salat Dhuha

Doa dan Tata Cara Salat Dhuha

Purwokerto | Minggu, 04 September 2022 | 09:44 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×