PURWOKERTO.SUARA.COM- Dengan adanya uji coba peralihan kompor gas LPG 3 kg ke kompor listrik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada hari Kamis, 23 September 2022, PT PLN akan fokus pada evaluasi pada uji coba tersebut.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Minggu, 25 Agustus 2022 melalui keterangan resminya.
Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN akan fokus terhadap pendampingan dan evaluasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan kompor listrik sebanyak 1.000 kompor per kota. Uji coba konversi kompor gas ke kompor listrik dilaksanakan di dua kota, Solo dan Denpasar.
“Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” kata Darmawan.
Sementara itu, masyarakat yang mendapatkan KPM adalah masyarakat yang berlangganan daya listrik 450 VA dan 900 VA.
PLN juga menegaskan tidak ada perubahan daya listrik pelanggan dan akan menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup saat menggunakan kompor listrik.
PLN menjelaskan bahwa jalur kabel listrik ini kan terpisah dari instalansi listrik yang sudah ada, sehingga tarif yang dikenakan tidak akan mengalami perubahan.
“Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA,” jelas Darmawan.
Dirinya melanjutkan bahwa PLN akan memastikan tidak akan ada pengalihan daya dari 450 VA ke 900 VA.
Baca Juga: Mengapa Disunahkan Merayakan Maulid Nabi? Berikut Alasannya
Tujuan dari evaluasi dan pemantauan yang dilakukan oleh PLN adalah untuk mengetahui kendala teknis yang dialami oleh KPM setelah menerima bantuan kompor listrik dari pemerintah
Lalu, setelah melakukan evaluasi dan pemantauan, pihak PLN akan langsung melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.
“PLN akan melaporkan data pemantauan dan evaluasi program uji coba kompor listrik di dua kota tersebut dan secara periodik untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” tutur Darmawan. (Citra Safitrah)