Apa Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang?

Purwokerto

Jum'at, 30 September 2022 | 18:43 WIB
Apa Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang?
Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih oleh Paskibraka pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI pertama, pada 17 Agustus 1946 (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, DIY Yogyakarta,)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Setiap tahunnya, di hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, Pemerintah selalu menghimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih hanya setengah tiang.

Pengibaran bendera setengah tiang di Hari Kesaktian Pancasila ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 152/Tahun 1967. Keputusan ini diambil setelah peristiwa berdarah Gerakan 30 September atau G30S/PKI.

Lalu, apa makna dibalik pengibaran bendera setengah tiang tersebut?

Menurut Pasal 12 ayat 4, ayat 5 dan ayat 6 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera setengah tiang dikibarkan sebagai tanda berkabung.

Bendera negara dalam hal ini Bendera Merah Putih yang dikibarkan setengah tiang akan dinaikkan hingga ke ujung tiang, kemudian dihentikan sebentar di ujung tiang. Lalu, diturunkan tepat setengah tiang.

Untuk pengibaran bendera setengah tiang itu sendiri dilakukan apabila Presiden atau wakil Presiden atau mantan wakil Presiden, Pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.

Selain itu, ada aturan yang berlaku saat mengibarkan bendera setengah tiang yang diatur dalam undang-undang, yaitu:

1.Apabila Presiden atau Wakil Presiden meninggal dunia, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah NKRI dan semua kantor perwakilan RI di luar negeri.

2.Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri meninggal dunia, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut dan terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkuta.

baca juga

3.Apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinaan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama satu hari dan terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.

4.Dalam hal pejabat meninggal dunia di luar negeri, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia.

5.Dalam hal bendera negara sebagai tanda berkabung bersamaan dengan pengibaran bendera dalam rangka peringatan hari-hari besar nasional, dua bendera negara dikibarkan berdampingan, yang sebelah kiri dipasang setengah tiang dan yang sebelah kanan dipasang penuh. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Semua Tinggal Kenangan, Jangan Lagi Panggil Sambo Jenderal

Semua Tinggal Kenangan, Jangan Lagi Panggil Sambo Jenderal

Purwokerto | Jum'at, 30 September 2022 | 17:42 WIB

Ramai Pemberitaan Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Nama Dinda Hauw Turut Dibicarakan Netizen

Ramai Pemberitaan Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Nama Dinda Hauw Turut Dibicarakan Netizen

Purwokerto | Jum'at, 30 September 2022 | 17:31 WIB

Unik, Ribuan Siswa di Temanggung Kompak Cuci Bendera Merah Putih Menggunakan 7 Mata Air

Unik, Ribuan Siswa di Temanggung Kompak Cuci Bendera Merah Putih Menggunakan 7 Mata Air

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 23:34 WIB

Terkini

Black Clover Season 2 Siap Tayang Oktober 2026, PV Baru Ungkap Lagu WANIMA

Black Clover Season 2 Siap Tayang Oktober 2026, PV Baru Ungkap Lagu WANIMA

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:30 WIB

Ronaldo Akhiri Mimpi Juara Dunia, Bagaimana Masa Depannya Bersama Portugal?

Ronaldo Akhiri Mimpi Juara Dunia, Bagaimana Masa Depannya Bersama Portugal?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:24 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:20 WIB

Perpanjang SIM Kini Lebih Praktis! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan hingga 12 Juli 2026

Perpanjang SIM Kini Lebih Praktis! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan hingga 12 Juli 2026

Sumut | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:19 WIB

Lupakan Adidas Spezial, 7 Sepatu Retro Ini Tak Kalah Stylish Termasuk Hidden Gems Produk Lokal!

Lupakan Adidas Spezial, 7 Sepatu Retro Ini Tak Kalah Stylish Termasuk Hidden Gems Produk Lokal!

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:16 WIB

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:15 WIB

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:14 WIB

Jadi Plt Bupati Langkat Gantikan Ondim yang Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Tiorita Surbakti

Jadi Plt Bupati Langkat Gantikan Ondim yang Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Tiorita Surbakti

Sumut | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:10 WIB

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:09 WIB

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:07 WIB

×