Usai Dirertas, Narasi Terima Pesan Ancaman: Diam atau Mati!

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Usai Dirertas, Narasi Terima Pesan Ancaman: Diam atau Mati!
Kuasa Hukum Narasi, Ade Hidayat dari LBH Pers melaporkan serangan digital ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat 30 September 2022. (Dok. AJI Indonesia)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim kuasa hukum Narasi melaporkan dugaan serangan DDOS (Distributed Denial of Service) atau Penolakan Layanan secara terdistribusi yang menimpa portal medianya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Laporan telah diterima dengan Nomor: STTL/365/IX/2022/BARESKRIM.

Serangan DDoS tersebut adalah rangkaian serangan digital yang dialami Narasi, setelah aset-aset digital 37 kru redaksi dan mantan redaksinya diretas sejak Sabtu 24 September 2022. 

Serangan Ddos tersebut merupakan tindak kejahatan digital yang melanggar Pasal 30, Pasal 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebabkan terganggunya kegiatan jurnalistik tim redaksi Narasi. Berbagai bentuk perbuatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik juga melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers. 

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menuturkan, penggunaan tiga pasal tersebut berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik, dalam hal ini portal Narasi. “Gangguan tersebut mengakibatkan tim Narasi tidak bisa mengunggah konten dan juga publik tidak bisa mengaksesnya,” ungkap Ade yang turut mendampingi tim Narasi saat melapor ke polisi. 

Pasal 30 dan Pasal 32 UU ITE mengatur tentang tindak pidana mengakses secara tidak sah dan atau kejahatan terhadap setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau publik.

Sementara pasal 18 UU Pers berkaitan dengan setiap orang yang secara melarang hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers. 

Temuan dari tim internal Narasi memperlihatkan adanya dampak yang signifikan pasca DDOS pada portal mereka pada Kamis, 29 September 2022 petang. 

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan serangan DDoS terhadap Narasi, menjadi bukti baru upaya sistematis lanjutan untuk membungkam Narasi dan  bertujuan agar publik tidak dapat mengakses konten jurnalistik di Narasi. 

Dia meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Karena ini semakin membuktikan ada intensi tidak baik (terhadap pers dan publik),” ujarnya.

Aktor-aktor yang terlibat dalam serangan itu harus diadili hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi masa mendatang. 

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebarkan petisi daring guna menjaring dukungan publik terkait dugaan peretasan sistematis terhadap sedikitnya 37 karyawan dan eks karyawan Narasi pada akun Whatsapp, Telegram, Instagram, Facebook, hingga Twitter sejak 23 September 2022. Petisi daring yang termuat pada laman Change.org ini sudah mendapatkan dukungan dari setidaknya 9.414 orang. 

Dampak peretasan itu mengakibatkan kru Narasi tidak dapat bekerja nyaman guna memproduksi konten jurnalistik yang berdampak. Mereka merasa “dimata-matai” oleh pihak tertentu (surveillance). Mereka juga terpaksa menutup seluruh email redaksi sehingga mengganggu koordinasi dan komunikasi internal, hingga tidak dapat menerima informasi dari publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

24 Awak Redaksi Narasi Diretas, AJI Indonesia Desak Polisi Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan

24 Awak Redaksi Narasi Diretas, AJI Indonesia Desak Polisi Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan

| Senin, 26 September 2022 | 17:21 WIB

Tingkatkan Keamanan Akun, Begini Cara Tambahkan Nomor Handphone di Akun Twitter

Tingkatkan Keamanan Akun, Begini Cara Tambahkan Nomor Handphone di Akun Twitter

| Rabu, 21 September 2022 | 22:17 WIB

Hacker Putih Ungkap Siapa Bjorka, Ambisi Olah Big Data dengan Budget Miliaran

Hacker Putih Ungkap Siapa Bjorka, Ambisi Olah Big Data dengan Budget Miliaran

| Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB

Lebih Hebat dari Bjorka! Remaja Ini Pernah Bobol Situs NASA, Untung Memilih Jadi Hacker Baik

Lebih Hebat dari Bjorka! Remaja Ini Pernah Bobol Situs NASA, Untung Memilih Jadi Hacker Baik

| Selasa, 20 September 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:04 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:01 WIB

Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget

Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI

BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI

Jogja | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:56 WIB

BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Jatim | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:52 WIB