Pedagang Pasar Tadisional di Temanggung Demo Bupati, Ada Apa?

Purwokerto

Senin, 03 Oktober 2022 | 22:10 WIB
Pedagang Pasar Tadisional di Temanggung Demo Bupati, Ada Apa?
Bupati Temanggung, Al Khadziq, naik mimbar orasi di tengah massa aksi pedagang pasar yang menolak regulasi sewa kios pasar, Senin 3 Oktober 2022. (Pemkab Temanggung)

PURWOKERTO.SUARA.COM, TEMANGGUNG - Massa yang terdiri atas pedagang pasar tradisional Ngadirejo dan Candiroto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD Kabupaten Temanggung, Senin 3 Oktober 2022.

Para pedagang pasar Ngadirejo dan Candiroto menuntut pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 117 Tahun 2021 yang mengatur biaya sewa los kios di pasar tradisional. 

Para pedagang keberatan dengan kewajiban membayar sewa los kios pasar tradisional. Sebab, sebelumnya mereka telah membayar retribusi penempatan awal.

"Karena dulu mereka pernah membayar, maka mereka merasa nggak mau dong kalau sekarang suruh bayar lagi," kata Bupati Temanggung, Al Khadziq.

Di sisi lain, ada aturan pemerintah yang mengatur sistem sewa untuk pemanfaatan barang milik negara. Aturan itu tertuang dalam Perbup dan Perda.

"Tetapi memang kita juga paham keberatan dari para pedagang, karena dulu pernah ditarik," ujar dia.

Regulasi ini ternyata menyisakan masalah yang lebih rumit. Antara lain kesimpangsiuran status pedagang yang telah membayar retribusi penempatan awal, apakah sebagai pemilik atau sekadar penyewa.

Permasalahan selanjutnya, status antara kepemilikan atau sewa itu berlaku sementara atau selamanya. Hal ini yang ada tidak pernah dijelaskan dari dulu, sehingga pedagang merasa keberatan jika sekarang harus diterapkan sistem sewa menyewa.

Bupati menjelaskan Perbup ini merupakan produk turunan dari Perda Nomor 13 Tahun 2019 Jika Perda ini dicabut, maka otomatis Perbup yang dipermasalahkan juga tak berlaku. 

baca juga

"Saya siap mencabut Perbup itu kalau Perdanya dicabut oleh DPRD. Nanti bersama-sama antara pedagang pasar, Pemerintah Kabupaten dan DPRD rembugan bersama-sama. Ini saudara semua, maka lebih baik dibuat tim bersama-sama, kalau memang harus dicabut ya dicabut, Perdanya juga dicabut . Kalau kita mau susun aturan baru, nanti kita rembug bersama-sama," kata Bupati.

Sementara Ketua DPRD Temanggung, Yunianto mengatakan, hari ini juga akan melayangkan surat kepada Bupati Temanggung agar segera mencabut Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2021. 

Selanjutnya ia akan membentuk tim investigasi untuk menentukan hak guna bangunan, sewa dan lain sebagainya. Meski sebenarnya, aturan itu berasal dari bupati-bupati sebelumnya.

"Namun jangan sampai salah, semuanya harus patuh dengan regulasi di atasnya, jadi kajian hukum ini sangat perlu. Tim investigasi wajib melakukan kajian hukum. Tim Investigasi unsurnya dari Pemerintah Daerah, DPRD, dari unsur pedagang, supaya nanti tidak ada hal-hal yang tidak mengenakkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Raup Cuan dari Jualan Miniatur Truk, Pemuda Temanggung Bermodal Belajar dari Youtube

Raup Cuan dari Jualan Miniatur Truk, Pemuda Temanggung Bermodal Belajar dari Youtube

Purwokerto | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:56 WIB

Unik, Ribuan Siswa di Temanggung Kompak Cuci Bendera Merah Putih Menggunakan 7 Mata Air

Unik, Ribuan Siswa di Temanggung Kompak Cuci Bendera Merah Putih Menggunakan 7 Mata Air

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 23:34 WIB

Ibadah Tanpa Sampah, Warga Karangwuni Temanggung Pakai Bambu untuk Wadah Daging Kurban

Ibadah Tanpa Sampah, Warga Karangwuni Temanggung Pakai Bambu untuk Wadah Daging Kurban

Purwokerto | Senin, 11 Juli 2022 | 21:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×