PURWOKERTO.SUARA.COM, Polisi mengungkap hasil visum luka Lesti Kejora yang diduga sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. mengatakan, dari hasil visum yang diterima pihaknya, terdapat beberapa bekas luka di tubuh Lesti. Terdapat luka memar di telapak tangan korban disertai bengkak. Kemudian ada luka memar pada lengan kanan bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri.
Siku belakang tangan kiri Lesti juga mengalami bengkak, lebam dan nyeri serta gangguan fungsi.
Selain itu, hasil visum juga menunjukkan adanya luka memar di leher bagian depan Lesti disertai bengkak, lebam dan nyeri. Luka itu juga membuat leher Lesti mengalami gangguan fungsi.
Ini sekaligus menjadi jawaban atas beredarnya foto Lesti yang terbaring di rumah sakit dalam kondisi digift bagian lehernya.
“Makanya lehernya di-gift itu akibat luka memar, bengkak, lebam, nyeri dan gangguan fungsi,”katanya
Hasil visum ini pula yang menjadi salah satu dasar atau alat bukti untuk menaikkan status perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meskipun, sampai saat ini polisi belum menentukan tersangka dalam perkara ini.
Penanganan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora memasuki babak baru. Perkara itu sudah memasuki tahap penyidikan. Polisi menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Ini artinya polisi telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Pihaknya menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara serta berdasarkan hasil visum atas bekas luka yang dialami Lesti Kejora.
Baca Juga: Gus Miftah dan Farel Prayoga Tampil Sepanggung di Acara Pengajian, Dialog Keduanya Viral
“Berdasarkan gelar perkara, dimana juga hasil visum, kasus ini naik dari penyelidikan jadi penyidikan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Setelah naik ke penyidikan, pihaknya langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa orang, di antaranya terlapor Rizky Billar. Sedianya Rizky telah dijadwal untuk diperiksa kemarin.
Namun kuasa hukum Rizky meminta jadwal pemeriksaan terhadap kliennya diundur pada tanggal 13 Oktober mendatang.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, KDRT yang dialami Lesti Kejora bukan kali ini saja terjadi.
“Terjadi beberapa kali, pernah sempat dilempar bola biliar,”katanya. (iruma cezza)