MSAT Anak Kyai Ponpes Jombang yang Diduga Cabuli Santriwatinya Dituntut 16 Tahun Penjara

Purwokerto | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:26 WIB
MSAT Anak Kyai Ponpes Jombang yang Diduga Cabuli Santriwatinya Dituntut 16 Tahun Penjara
MSAT Anak Kyai Ponpes Jombang yang Diduga Cabuli Santriwatinya (antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Lanjutan kasus yang menyeret anak kyai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang atas dugaan kasus pencabulan mulai menemukan titik terang.

Jaksa Penuntut Umum mengancam MSAT atas dugaan kasus pencabulan terhadap santriwatinya dengan tuntutan maksimal, 16 tahun penjara.

Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim yang memimpin tim JPU hari ini mengatakan, tuntutan itu sesuai dengan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.


“Pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP. Kami menuntut ancaman maksimal karena 285 KUHP ini 12 tahun, maka ditambah 1/3 dari Pasal 65 maka total 16 tahun, itu yang kami ajukan,” kata Mia pada awak media usai sidang tuntutan, Senin (10/10/2022).

Tuntutan maksimal itu menurut Mia akan memberatkan terdakwa. Ia menilai, semua sudah sesuai dengan fakta yang diperoleh dalam persidangan.

“Dalam persidangan tidak ada hal yang meringankan. Pada saat proses awal pemeriksaan terdakwa dan saksi-saksi kami peroleh, atau pun pembuktian surat atau keterangan ahli yang lainnya, semua sudah dibuktikan tim penuntut umum dengan mengupayakan bagaimana melaksanakan tuntutan ini karena hati nurani dan semata-mata atas nama undang-undang,” tambah Mia dikutip 

Diketahui, saat pembacaan dakwaan, MSAT didakwa JPU dengan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, kemudian Pasal 295 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 294 ayat 2 kedua dengan ancaman 7 tahun junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Menanggapi kliennya yang dituntut maksimal, I Gede Pasek Suardika Ketua Kuasa Hukum MSAT pesimis masih ada keadilan di sisa sidang yang masih berlangsung.

“Tuntutannya sadis. Saya tidak tahu di ruangan sidang masih ada keadilan atau penghakiman nanti di ujung,” kata Gede.

Pihaknya akan tetap membela kliennya dalam sidang pledoi minggu depan. Dari proses persidangan yang berlangsung, lanjutnya, hingga tuntutan yang dinilainya tidak wajar, Gede meminta doa keluarga besar Ponpes Shiddiqiyyah.

“Pembelaan kami sederhana, yang jadi fakta sidang. Karena megukur kebenaran keadilan ya fakta sidang. Kita ukur saja di mana ini satu-satunya kasus pemerkosaan korban buka baju sendiri di atas dan sebagainya dan chat mesra terdakwa. Ini dituntut berat,” ujarnya.

Sementara MSAT, terdakwa keluar ruang sidang mengenakan kemeja biru lengkap dengan rompi tahanan merah dan wajah sumringah. Ia juga sempat menjawab singkat pertanyaan yang dikontarkan awak media.

“Nanti ke pengacara saya. Alhamdulillah,” jawab MSAT memberitahu kesehatannya.

Sebanyak 152 halaman surat tuntutan yang dibacakan dalam sidang. Digelar secara tertutup selama 1,5 jam di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Sekedar diketahui, 3 Oktober lalu sidang digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Berlangsung selama 10 jam dengan tiga kali skors, menurut JPU, MSAT tidak konsisten hingga mengakui beberapa poin dakwaan yang sempat dibantah.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Ditangkap karena Kasus Pencabulan Santri

Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Ditangkap karena Kasus Pencabulan Santri

| Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:53 WIB

Dihadang Santri, Upaya Polisi Jemput Paksa Buronan Kasus Pencabulan Santri Putri di Jombang

Dihadang Santri, Upaya Polisi Jemput Paksa Buronan Kasus Pencabulan Santri Putri di Jombang

| Kamis, 07 Juli 2022 | 12:44 WIB

Jadi Tersangka Pencabulan Sejak 2019 hingga DPO, Anak Kiai di Jombang Belum Juga Ditangkap

Jadi Tersangka Pencabulan Sejak 2019 hingga DPO, Anak Kiai di Jombang Belum Juga Ditangkap

| Selasa, 05 Juli 2022 | 23:13 WIB

Terkini

Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional

Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:54 WIB

Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim

Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:30 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:20 WIB

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:03 WIB

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:32 WIB

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:27 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Banten | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:02 WIB

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB