MSAT Anak Kyai Ponpes Jombang yang Diduga Cabuli Santriwatinya Dituntut 16 Tahun Penjara

Purwokerto

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:26 WIB
MSAT Anak Kyai Ponpes Jombang yang Diduga Cabuli Santriwatinya Dituntut 16 Tahun Penjara
MSAT Anak Kyai Ponpes Jombang yang Diduga Cabuli Santriwatinya (antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Lanjutan kasus yang menyeret anak kyai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang atas dugaan kasus pencabulan mulai menemukan titik terang.

Jaksa Penuntut Umum mengancam MSAT atas dugaan kasus pencabulan terhadap santriwatinya dengan tuntutan maksimal, 16 tahun penjara.

Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim yang memimpin tim JPU hari ini mengatakan, tuntutan itu sesuai dengan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.


“Pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP. Kami menuntut ancaman maksimal karena 285 KUHP ini 12 tahun, maka ditambah 1/3 dari Pasal 65 maka total 16 tahun, itu yang kami ajukan,” kata Mia pada awak media usai sidang tuntutan, Senin (10/10/2022).

Tuntutan maksimal itu menurut Mia akan memberatkan terdakwa. Ia menilai, semua sudah sesuai dengan fakta yang diperoleh dalam persidangan.

“Dalam persidangan tidak ada hal yang meringankan. Pada saat proses awal pemeriksaan terdakwa dan saksi-saksi kami peroleh, atau pun pembuktian surat atau keterangan ahli yang lainnya, semua sudah dibuktikan tim penuntut umum dengan mengupayakan bagaimana melaksanakan tuntutan ini karena hati nurani dan semata-mata atas nama undang-undang,” tambah Mia dikutip 

Diketahui, saat pembacaan dakwaan, MSAT didakwa JPU dengan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, kemudian Pasal 295 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 294 ayat 2 kedua dengan ancaman 7 tahun junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Menanggapi kliennya yang dituntut maksimal, I Gede Pasek Suardika Ketua Kuasa Hukum MSAT pesimis masih ada keadilan di sisa sidang yang masih berlangsung.

“Tuntutannya sadis. Saya tidak tahu di ruangan sidang masih ada keadilan atau penghakiman nanti di ujung,” kata Gede.

baca juga

Pihaknya akan tetap membela kliennya dalam sidang pledoi minggu depan. Dari proses persidangan yang berlangsung, lanjutnya, hingga tuntutan yang dinilainya tidak wajar, Gede meminta doa keluarga besar Ponpes Shiddiqiyyah.

“Pembelaan kami sederhana, yang jadi fakta sidang. Karena megukur kebenaran keadilan ya fakta sidang. Kita ukur saja di mana ini satu-satunya kasus pemerkosaan korban buka baju sendiri di atas dan sebagainya dan chat mesra terdakwa. Ini dituntut berat,” ujarnya.

Sementara MSAT, terdakwa keluar ruang sidang mengenakan kemeja biru lengkap dengan rompi tahanan merah dan wajah sumringah. Ia juga sempat menjawab singkat pertanyaan yang dikontarkan awak media.

“Nanti ke pengacara saya. Alhamdulillah,” jawab MSAT memberitahu kesehatannya.

Sebanyak 152 halaman surat tuntutan yang dibacakan dalam sidang. Digelar secara tertutup selama 1,5 jam di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Sekedar diketahui, 3 Oktober lalu sidang digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Berlangsung selama 10 jam dengan tiga kali skors, menurut JPU, MSAT tidak konsisten hingga mengakui beberapa poin dakwaan yang sempat dibantah.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Ditangkap karena Kasus Pencabulan Santri

Kemenag Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Usai Mas Bechi Ditangkap karena Kasus Pencabulan Santri

Purwokerto | Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:53 WIB

Dihadang Santri, Upaya Polisi Jemput Paksa Buronan Kasus Pencabulan Santri Putri di Jombang

Dihadang Santri, Upaya Polisi Jemput Paksa Buronan Kasus Pencabulan Santri Putri di Jombang

Purwokerto | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:44 WIB

Jadi Tersangka Pencabulan Sejak 2019 hingga DPO, Anak Kiai di Jombang Belum Juga Ditangkap

Jadi Tersangka Pencabulan Sejak 2019 hingga DPO, Anak Kiai di Jombang Belum Juga Ditangkap

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 23:13 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:37 WIB

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:29 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

×