Jadi Tersangka Pencabulan Sejak 2019 hingga DPO, Anak Kiai di Jombang Belum Juga Ditangkap

Purwokerto

Selasa, 05 Juli 2022 | 23:13 WIB
Jadi Tersangka Pencabulan Sejak 2019 hingga DPO, Anak Kiai di Jombang Belum Juga Ditangkap
Jadi Tersangka Pencabulan Sejak 2019 hingga DPO, Anak Kiai di Jombang Belum Juga Ditangkap

PURWOKERTO.SUARA.COM, JOMBANG-Beredar video pertemuan Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu’ti. Kiai Muchtar adalah ayah dari MSAT,  tersangka kasus pencabulan santriwati sejak 2019. Momentum itu terjadi di teras rumah Kiai Ploso Jombang tersebut.

Dalam video itu,  Kiai Muchtar mengenakan baju putih berpeci didampingi istrinya Shofwatul Ummah.

Sementara Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhdayat yang mengenakan seragam dinas dan berpeci duduk tepat di samping sang kiai sepuh. Ia tampak  menyimak pernyataan Kiai Muchtar di hadapan ratusan jamaah.

Pada akhir pernyataannya, Kiai Muchtar mengucapkan kalimat takbir dan disambut seluruh jemaah yang memadati halaman.

“Masalah fitnah ini, masalah keluarga. Untuk itu Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja,”ujar Kiai Muchtar mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (4/7/2022).

Dilaporkan 2019

Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban adalah santriwati. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah memenuhi panggilan penyidik. Namun itu tak menghalangi penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan. 

MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.

Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Kendati demikian, polisi ternyata belum bisa menangkap  MSAT yang sudah ditetapkan tersangka. 

baca juga

Ajukan Praperadilan

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim dan menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan itu ditolak hakim .

Kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya, dia lantas  mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.

Meliputi Kepala Kepolisian Resor Jombang (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur).

Namun lagi-lagi upaya praperadilan tersebut ditolak oleh hakim PN Jombang. Hingga polisi menetapkan MSAT ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2022 lalu. Namun hingga kini, polisi belum juga berhasil menangkap anak kiai tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suhu Panas Arab Picu Permasalahan Kulit, Begini Pencegahannya

Suhu Panas Arab Picu Permasalahan Kulit, Begini Pencegahannya

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 22:41 WIB

Miris Lansia Meninggal di Dekat Rel KA Kebumen, Polisi Nyari Keluarganya sampai Jawa Timur

Miris Lansia Meninggal di Dekat Rel KA Kebumen, Polisi Nyari Keluarganya sampai Jawa Timur

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:55 WIB

Gelar Sayembara, Anjasmara Ungkap Ciri-ciri Kucing Kesayangannya yang Hilang Motif Mirip Macan

Gelar Sayembara, Anjasmara Ungkap Ciri-ciri Kucing Kesayangannya yang Hilang Motif Mirip Macan

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:45 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×