Kuota Dikurangi karena Pandemi, Antrean Haji di Indonesia Sampai 55 Tahun

Purwokerto

Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Kuota Dikurangi karena Pandemi, Antrean Haji di Indonesia Sampai 55 Tahun
Aktivitas jamaah haji

PURWOKERTO.SUARA.COM, Antrean haji untuk umat Islam di Indonesia semakin panjang karena pandemi Covid 19 yang berkepanjangan. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nur Arifin  mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan umrah dan haji khusus, penyelenggaraan ibadah haji itu ada dua jenis, haji kuota dan non kuota.

Untuk haji kuota, berdasarkan kuota resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, dalam setahun kuota haji dunia diberikan kurang lebih 2,5 juta. 

Khusus untuk Indonesia mendapat kuota 221 ribu jamaah atau 10 sepuluh persen dari data penduduk. Namun itu untuk masa normal. 

Lain halnya di masa pandemi, dimana  kuota haji hanya 10 ribu yang diperuntukkan bagi penduduk Arab Saudi. 

Tahun 2021, masih di masa pandemi, kuota naik menjadi 60 ribu untuk penduduk Saudi dan Kedutaan atau Espatriat. 

"Tahun 2022, kuota haji yang diizinkan Saudi 1 juta jamaah. Indonesia mendapatkan kuota 100.051 ribu, " katanya dikutip dari laman resmi Kemenag


Menurunnya kuota haji di masa pandemi itu mengakibatkan antrian atau masa tunggu haji menjadi panjang. 

Ia mengungkapkan, saat ini pendaftar haji setiap tahun di Indonesia mencapai angka 5,5 juta orang. Jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu, maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional.

baca juga


Namun daftar tunggu berubah ketika dibagi kuota tidak normal,  karena pandemi seperti saat ini. 

Dengan perhitungan, 5,5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jamaah haji tahun 2022 ini 100.051 ribu, maka masa tunggu ibadah haji nasional 55 tahun.

"Hal ini disebabkan adanya pengurangan kuota jamaah haji yang diberangkatkan. Jika kuota normal maka masa tunggu juga akan kembali normal,” ulasnya.

Tetapi jika kuota yang diberikan pemerintah Saudi kembali normal, ia memastikan masa tunggu haji jamaah asal Indonesia akan kembali normal. 

Nur Arifin menjelaskan, haji kuota ini juga terbagi dua, haji reguler dan haji khusus. Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 35-37 juta. Adapun haji khusus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuotanya 8  persen dari kuota reguler. 

"Tahun ini Indonesia dapat kuota 7.226 jemaah,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijuluki Panglima Santri, Muhaimin Iskandar Kukuhkan Ribuan Laskar Santri di Kebumen

Dijuluki Panglima Santri, Muhaimin Iskandar Kukuhkan Ribuan Laskar Santri di Kebumen

Purwokerto | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:13 WIB

9 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Cilacap

9 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Cilacap

Purwokerto | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:02 WIB

Kronologi Kebakaran Masjid Islamic Center Jakarta, Berawal dari Renovasi Kubah

Kronologi Kebakaran Masjid Islamic Center Jakarta, Berawal dari Renovasi Kubah

Purwokerto | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB