purwokerto

Kuota Dikurangi karena Pandemi, Antrean Haji di Indonesia Sampai 55 Tahun

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Kuota Dikurangi karena Pandemi, Antrean Haji di Indonesia Sampai 55 Tahun
Aktivitas jamaah haji

PURWOKERTO.SUARA.COM, Antrean haji untuk umat Islam di Indonesia semakin panjang karena pandemi Covid 19 yang berkepanjangan. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nur Arifin  mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan umrah dan haji khusus, penyelenggaraan ibadah haji itu ada dua jenis, haji kuota dan non kuota.

Untuk haji kuota, berdasarkan kuota resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, dalam setahun kuota haji dunia diberikan kurang lebih 2,5 juta. 

Khusus untuk Indonesia mendapat kuota 221 ribu jamaah atau 10 sepuluh persen dari data penduduk. Namun itu untuk masa normal. 

Lain halnya di masa pandemi, dimana  kuota haji hanya 10 ribu yang diperuntukkan bagi penduduk Arab Saudi. 

Tahun 2021, masih di masa pandemi, kuota naik menjadi 60 ribu untuk penduduk Saudi dan Kedutaan atau Espatriat. 

"Tahun 2022, kuota haji yang diizinkan Saudi 1 juta jamaah. Indonesia mendapatkan kuota 100.051 ribu, " katanya dikutip dari laman resmi Kemenag


Menurunnya kuota haji di masa pandemi itu mengakibatkan antrian atau masa tunggu haji menjadi panjang. 

Ia mengungkapkan, saat ini pendaftar haji setiap tahun di Indonesia mencapai angka 5,5 juta orang. Jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu, maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Masjid Islamic Center Jakarta, Berawal dari Renovasi Kubah


Namun daftar tunggu berubah ketika dibagi kuota tidak normal,  karena pandemi seperti saat ini. 

Dengan perhitungan, 5,5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jamaah haji tahun 2022 ini 100.051 ribu, maka masa tunggu ibadah haji nasional 55 tahun.

"Hal ini disebabkan adanya pengurangan kuota jamaah haji yang diberangkatkan. Jika kuota normal maka masa tunggu juga akan kembali normal,” ulasnya.

Tetapi jika kuota yang diberikan pemerintah Saudi kembali normal, ia memastikan masa tunggu haji jamaah asal Indonesia akan kembali normal. 

Nur Arifin menjelaskan, haji kuota ini juga terbagi dua, haji reguler dan haji khusus. Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 35-37 juta. Adapun haji khusus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuotanya 8  persen dari kuota reguler. 

"Tahun ini Indonesia dapat kuota 7.226 jemaah,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI