Sementara ibadah haji non kuota, kata Nur Arifin, adalah ibadah haji yang diselenggarakan dengan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi untuk orang orang-orang yang dihormati di semua negara, yang dikenal dengan sebutan Haji Mujamalah (orang-orang yang diperhatikan atau dihormati).
Haji mujamalah ini gratis dari pemerintah Saudi. Jamaah haji mujamalah disambut dengan mobil khusus dan dijamu di tempat khusus.
"Namun dalam perkembangannya ada komunikasi antara amir-amir dengan travel-travel di Indonesia agar kuota Mujamalah ditambahkan. Namun anggarannya sudah tidak ada, maka jamaah membayar setengahnya,” papar Nur Arifin.
Dalam perjalanannya permintaan untuk haji mujalamah semakin meningkat. Pemerintah Saudi akhirnya hanya memberikan undangan, tetapi visa dan biaya ditanggung sendiri oleh jamaah haji.
Hal ini disebut dengan haji mandiri atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Furoda. Namun hal ini dalam evaluasi pemerintah Arab Saudi.