PURWOKERTO.SUARA.COM, Bripka Ricky Rizal bisa jadi menjadi satu-satunya anggota Polri yang berani menolak perintah atasannya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Polisi berpangkat rendah itu terang-terangan menolak perintah Sambo yang pangkatnya jauh di atasnya, jenderal bintang dua.
Ini berbeda dengan banyak anak buah Sambo yang tak kuasa menolak kehendak sangat jenderal.
Bharada Richard Eliezer termasuk yang tak kuasa melawan perintah atasannya itu. Hingga ia mengeksekusi rekan kerjanya sendiri, Brigadir J di rumah dinas Duren 3 atas suruhan pimpinannya.
Bahkan setelah peristiwa pidana itu terjadi,
banyak anggota Polri lain juga tetap patuh dan mengikuti skenario palsu Sambo.
Perintah untuk "mengamankan" barang bukti misal CCTV di tempat kejadian pun ditaati para anak buahnya, baik dari pangkat rendah, perwira menengah sampai jenderal bintang satu.
Hingga beberapa di antaranya kini ikut mendekam di tahanan sebagai tersangka obstruction of justice.
Namun siapa sangka, polisi berpangkat rendah Bripka Ricky Rizal (RR), berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Namun malang nasib Bripka RR. Meski tak ikut menembak Brigadir J, ia pun tak bisa lepas dari jerat pidana yang menjerat pimpinannya itu.
Baca Juga: Negaranya Dicekam Perang, Nika Gadis Cantik Rusia Kabur ke Indonesia Peluk Islam hingga Menikah
Ironisnya, ancaman hukumannya pun sama berat dengan Ferdi Sambo, hukuman mati karena tuduhan pembunuhan berencana.
Tak mau ikut menghakimi, Mantan Hakim Mahkamah Agung Gayus Lumbuun justru mengapresiasi sikap Bripka RR yang berani menolak perintah atasannya.
Menurutnya, sikap Bripka yang berani menolak perintah atasan karena bertentangan dengan hukum justru patut dicontoh.
RR justru patutnya diberi reward.
"Patut diberi reward, jadi role model ke depan nanti. Seorang bintara berani menolak perintah yang bersifat melanggar norma hukum, norma kesusilaan dan norma agama," ujar Gayus saat diwawancarai Kompas TV
Langkah RR ini tidak dilakukan oleh para anggota Polri, bahkan yang berpangkat perwira pun tak berdaya melawah perintah Sambo.