PURWOKERTO.SUARA.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua berlanjut pada Senin, 31 Oktober 2022. Sidang menghadirkan saksi asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, untuk terdakwa Bharada E alias Eliezer. Pada sidang ini terungkap detik-detik ketika Brigadir J hendak membopong Putri.
Pada keterangan Bharada E saat membantah sejumlah keterangan yang disampaikan Susi, terungkap Brigadir J dan Bharada E akan membopong Putri yang kurang sehat.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 4 Juli 2022 di ruang tengah. Susi mengatakan Brigadir J hendak mengangkat Putri Candrawathi dari sofa. Namun Susi menyatakan Bharada E sempat mencegah denganmengatakan "Jangan gitu lah bang". Keterangan ini dibantah Eliezer.
"Itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu," ujar Bharada E.
Bharada E mengaku di lokasi ketika peristiwa itu terjadi. Menurut Bharada E, Brigadir J memanggil dia yang berada di samping rumah. Ia dipanggil untuk membantu Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.
Namun ketika ia dan Brigadir J mendekat, Putri Candrawathi justru menggelangkan tangan kepada Bharada E. Ia pun kemudian mundur.
Maka Brigadir J yang akhirnya mengangkat Putri. Namun sebelum diangkat, Brigadir J ditegur Kuat Ma'ruf, sopir Putri Candrawathi yang juga berstatus terdakwa pada kasus ini.
Dari peristiwa muncul tanda tanya, apakah Putri hanya mau diangkat Brigadir J? Namun pertanyaan ini tidak sempat didalami majelis hakim.
Bantah Keterangan Saksi Susi
Baca Juga: Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu
Bharada Eliezer juga mebantah keterangan Susiyang lain. Di antaranya pertanyaan di mana Ferdy Sambo tinggal. Eliezer menjelaskan Ferdy Sambo lebih sering di rumah di Jl Bangka ketimbang di Jl Saguling. Sambo ke Saguling bersama Putri hanya pada hari Sabtu dan Minggu.
Ketiga, Bharada E menyebut ketika Ferdy Sambo terpapar Covid-19, Sambo menjalani isolasi mandiri di Bangka, bukan di Rumah Dinas Duren Tiga.
"Jadi tidak pernah ada isolasi di TKP Duren Tiga," katanya.
Berikutnya Bharada E membantah keterangan saksi Susi bahwa Brigadir J tidak punya kamar di rumah Jl Saguling. Namun, Briadir punya kamar ajudan di Jl Saguling. Di kamar itu pular berisi barang-barang pribadi Brigadir J.
Bharada E juga menduka Susi melihat senpi laras panjang ketika di dalam perjalanan Magelang-Jakarta. Susi mengatakan ia tidak tahu soal senpi tersebut ketika ditanya jaksa. Padahal senpi tersebut cukup besar untuk dilihat.