4. Kecamatan Patean
Jika 3 kecamatan di atas masuk ke wilayah pesisir pantai utara, kecamatan terakhir yang memiliki harta sejarah peninggalan Belanda terletak di pegunungan, yaitu Kecamatan Patean. Di sini berdiri pabrik dan Kebun Sukomangli yang beralamat di Desa Sukomangli, Kecamatan Patean.
Awalnya, Kebun Sukamangli merupakan 2 kebun yang bernama N.V. View Gebangan MY dan N.V. Semad MY. Keduanya bergerak pada sektor perkebunan dengan mengelola budidaya tanaman kebun jenis karet dan kopi. Hingga 1958, perkebunan ini dinasionalisasikan dan saat ini di bawah naunangan PTPN IX.
Jika berkunjung ke Kecamatan Patean, bangunan-bangunan yang digunakan sebagai rumah pekerja kebun masih memiliki gaya Indis Belanda. Ini terlihat dari tebal dindingnya yang 2 kali lipat dari rumah masa kini serta bangunan langit-langit rumah yang lebih tinggi. Selain itu, lantai pada rumah pekerja kebun juga menggunakan lapisan dari teraso dan PC atau tegel sehingga kondisi suhu ruangan tetap stabil.
Itulah 4 kecamatan di Kabupaten Kendal yang memiliki harta sejarah zaman Belanda. Semoga tulisan ini menambah cakrawala dan perspektif kalian saat berkunjung ke wilayah yang selalu dikira Tegal, padahal bukan.*(ANIK AS)