Kronologi Kasus Curanmor di Desa Dagan Purbalingga

Purwokerto

Jum'at, 18 November 2022 | 11:01 WIB
Kronologi Kasus Curanmor di Desa Dagan Purbalingga
Pelaku curanmor Desa Dagan, Bobotsari, Purbalingga dihadirkan pada konpres di Mapolres Purbalingga, Kamis 17 November 2022. (PolresPurbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Didi Mustofa Abdilah, Desa Dagan RT 1, RW 5, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga melongo sepeda motor kesayangannya raib dari tempat semula di teras rumah. Namun ia tahu harus melapor ke mana ketika kejahatan menimpanya, Polisi.

Benar saja. Begitu melapor, polisi bergerak cepat melacak keberadaan sepeda motor Didi. Kurang dari 24 jam, pelaku pencurian berhasil diringkus berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Kamis 17 Noveember 2022 mengatakan jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Pencurian diketahui pada Sabtu 12 November 2022 pukul 04.00 WIB. TKP di rumah Didi Mustofa Abdilah, di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

"Saat itu, istri korban tidak mendapati sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah dicari di sekitar rumah tidak ditemukan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari," jelas Wakapolres didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya didapat informasi bahwa sepeda motor dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Selanjutnya Tim Resmob Polres Purbalingga dibantu Resmob Polres Banyumas dan Cilacap akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya pada Sabtu (12/11/2022) malam di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Satu tersangka berinisial SM (40) warga Jawa Barat berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lain masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor korban jenis Honda Beat warna biru putih bernomor polisi R-6783-QV, sepeda motor Honda bernomor polisi A-2980-ON sebagai sarana dan satu mata kunci T.

baca juga

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Didi Mustofa Abdilah mengapresiasi kecepatan Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga dalam mengungkap kasus curanmor yang dialaminya. Dengan pengungkapan kasus yang dilakukan sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam keadaan utuh.

"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Resmob Polres Purbalingga yang berhasil dengan cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor saya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Purbalingga Nekat Gantung Diri di Pohon Kelapa

Warga Purbalingga Nekat Gantung Diri di Pohon Kelapa

Purwokerto | Selasa, 15 November 2022 | 19:04 WIB

Setubuhi Gadis 16 Tahun Asal Purbalingga, Ceking Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Gadis 16 Tahun Asal Purbalingga, Ceking Terancam 15 Tahun Penjara

Purwokerto | Selasa, 15 November 2022 | 17:16 WIB

Momen Para Kepala Desa di Purbalingga Naik Pesawat Citilink ke Jakarta

Momen Para Kepala Desa di Purbalingga Naik Pesawat Citilink ke Jakarta

Purwokerto | Jum'at, 11 November 2022 | 10:20 WIB

Terbang ke Purbalingga Emang Mau Plesir Kemana?

Terbang ke Purbalingga Emang Mau Plesir Kemana?

Purwokerto | Kamis, 10 November 2022 | 20:57 WIB

Terkini

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

×