Kronologi Kasus Curanmor di Desa Dagan Purbalingga

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 11:01 WIB
Kronologi Kasus Curanmor di Desa Dagan Purbalingga
Pelaku curanmor Desa Dagan, Bobotsari, Purbalingga dihadirkan pada konpres di Mapolres Purbalingga, Kamis 17 November 2022. (PolresPurbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Didi Mustofa Abdilah, Desa Dagan RT 1, RW 5, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga melongo sepeda motor kesayangannya raib dari tempat semula di teras rumah. Namun ia tahu harus melapor ke mana ketika kejahatan menimpanya, Polisi.

Benar saja. Begitu melapor, polisi bergerak cepat melacak keberadaan sepeda motor Didi. Kurang dari 24 jam, pelaku pencurian berhasil diringkus berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Kamis 17 Noveember 2022 mengatakan jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Pencurian diketahui pada Sabtu 12 November 2022 pukul 04.00 WIB. TKP di rumah Didi Mustofa Abdilah, di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

"Saat itu, istri korban tidak mendapati sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah dicari di sekitar rumah tidak ditemukan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari," jelas Wakapolres didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya didapat informasi bahwa sepeda motor dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Selanjutnya Tim Resmob Polres Purbalingga dibantu Resmob Polres Banyumas dan Cilacap akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya pada Sabtu (12/11/2022) malam di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Satu tersangka berinisial SM (40) warga Jawa Barat berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lain masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor korban jenis Honda Beat warna biru putih bernomor polisi R-6783-QV, sepeda motor Honda bernomor polisi A-2980-ON sebagai sarana dan satu mata kunci T.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Didi Mustofa Abdilah mengapresiasi kecepatan Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga dalam mengungkap kasus curanmor yang dialaminya. Dengan pengungkapan kasus yang dilakukan sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam keadaan utuh.

"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Resmob Polres Purbalingga yang berhasil dengan cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor saya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Purbalingga Nekat Gantung Diri di Pohon Kelapa

Warga Purbalingga Nekat Gantung Diri di Pohon Kelapa

| Selasa, 15 November 2022 | 19:04 WIB

Setubuhi Gadis 16 Tahun Asal Purbalingga, Ceking Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Gadis 16 Tahun Asal Purbalingga, Ceking Terancam 15 Tahun Penjara

| Selasa, 15 November 2022 | 17:16 WIB

Momen Para Kepala Desa di Purbalingga Naik Pesawat Citilink ke Jakarta

Momen Para Kepala Desa di Purbalingga Naik Pesawat Citilink ke Jakarta

| Jum'at, 11 November 2022 | 10:20 WIB

Terbang ke Purbalingga Emang Mau Plesir Kemana?

Terbang ke Purbalingga Emang Mau Plesir Kemana?

| Kamis, 10 November 2022 | 20:57 WIB

Terkini

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026: Komitmen Akses Merata

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026: Komitmen Akses Merata

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

Gubernur Sulsel Minta Menteri PU Percepat Pembangunan Jalan Seko

Gubernur Sulsel Minta Menteri PU Percepat Pembangunan Jalan Seko

Sulsel | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Hadang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen

Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Hadang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

Bantah Klaim Agensi, The Boyz Sebut Pembayaran Belum Pernah Diterima

Bantah Klaim Agensi, The Boyz Sebut Pembayaran Belum Pernah Diterima

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump

China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:57 WIB

Timnas Putri Indonesia Alami Penurunan Ranking FIFA

Timnas Putri Indonesia Alami Penurunan Ranking FIFA

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 10:56 WIB

7 HP POCO dengan NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Spek Canggih untuk Transaksi Digital

7 HP POCO dengan NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Spek Canggih untuk Transaksi Digital

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 10:55 WIB

PSIM Yogyakarta Ingin Tumbangkan Persija, Ze Valente Siap Mengamuk

PSIM Yogyakarta Ingin Tumbangkan Persija, Ze Valente Siap Mengamuk

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 10:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Minta PSMS Medan Promosi ke Liga 1,  Jika Gagal Pemprov Ambil Alih

Gubernur Bobby Nasution Minta PSMS Medan Promosi ke Liga 1, Jika Gagal Pemprov Ambil Alih

Sumut | Rabu, 22 April 2026 | 10:53 WIB