Setubuhi Gadis 16 Tahun Asal Purbalingga, Ceking Terancam 15 Tahun Penjara

Purwokerto

Selasa, 15 November 2022 | 17:16 WIB
Setubuhi Gadis 16 Tahun Asal Purbalingga, Ceking Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka pemerkosaan anak digiring aparat bersenjata menuju lokasi konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa 15 November 2022.

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - LS alias Ceking (21), pemuda asal Kabupaten Purbalingga tertunduk lesu ketika petugas kepolisin bersenjata lengkap mengawalnya dari tahanan ke lokasi konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa 15 November 2022. Ceking kini tinggal menunggu waktu menghabiskan hari-harinya di rumah tahanan.

Tak main-main, Ceking terancam hukuman 15 tahun penjara. Pasalnya, ia menyetubuhi pacarnya yang masih 16 tahun.

Gegara kasus itu, orang tua si gadis tak terima dan melaporkannya ke Polres Purbalingga. Tak berlama-lama, polisi langsung mencokok Ceking dan memproses kasusnya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers mengatakan, tersangka menyetubuhi korban yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun. Korban saat kejadian merupakan pacar dari tersangka.

"Modus yang dilakukan yaitu, tersangka yang berpacaran dengan korban mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan menjanjikan akan menikahi," kata Wakapolres didampingi Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno, Selasa (15/11/2022).

Tindakan tersangka tersebut sudah dilakukan hingga beberapa kali. Di antaranya pada bulan November 2019 dan Desember 2021. Tindakan tersangka dilakukan di dalam kamar rumah tersangka dan rumah teman tersangka.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan dari orang tua korban. Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan saksi dan korban. Kemudian melakukan visum terhadap korban di Dokkes Polres Purbalingga.

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, selanjutnya petugas kami mengamankan pelaku pada 8 November 2022," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian yang dipakai oleh korban berupa kaos lengan panjang warna abu-abu, rok panjang warna biru dan pakaian dalam. Diamankan juga satu unit telepon genggam milik tersangka.

baca juga

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Para Kepala Desa di Purbalingga Naik Pesawat Citilink ke Jakarta

Momen Para Kepala Desa di Purbalingga Naik Pesawat Citilink ke Jakarta

Purwokerto | Jum'at, 11 November 2022 | 10:20 WIB

Terbang ke Purbalingga Emang Mau Plesir Kemana?

Terbang ke Purbalingga Emang Mau Plesir Kemana?

Purwokerto | Kamis, 10 November 2022 | 20:57 WIB

Besok Citilink Kembali Buka Penerbangan Purbalingga - Jakarta, Ini Jadwalnya

Besok Citilink Kembali Buka Penerbangan Purbalingga - Jakarta, Ini Jadwalnya

Purwokerto | Rabu, 09 November 2022 | 18:50 WIB

Sistem Peringatan Dini Desa Tumanggal Purbalingga Berbunyi 14 Kali, Ada Apa?

Sistem Peringatan Dini Desa Tumanggal Purbalingga Berbunyi 14 Kali, Ada Apa?

Purwokerto | Selasa, 08 November 2022 | 15:35 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×