Mahfud MD Tegaskan Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMKM Dilanjutkan

Purwokerto

Selasa, 22 November 2022 | 10:51 WIB
Mahfud MD Tegaskan Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMKM Dilanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Setelah viral dan menyita perhatian publik, proses hukum kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) akhirnya dilanjutkan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, melalui siaran video di akun media sosialnya, Selasa 22 November 2022.

Sebelum Mahfud menyatakan proses hukum berlanjut, kasus ini viral setelah korban pemerkosaan diminta menikahi pelaku pemerkosaan melalui kesepakatan damai. Padahal, pihak korban dan keluarga tidak pernah menyepakati perdamaian dengan pelaku.

Mahfud MD menyatakan SP3 atau penghentian penyidikan dibatalkan. Alasannya karena pelaporan kasus kejahatan tidak bisa dicabut.

Kasus dari laporan warga harus ditindaklanjuti. Jika cukup bukti maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun jika tidak cukup bukti, maka penyidik akan menghentikan penyidikan.

Pada kasus ini, korban tidak pernah mencabut laporannya, sekalipun tidak memengaruhi jalannya proses hukum karena harus tetap berlanjut. Korban juga membantah memeberi kuasa untuk berdamai dan mencabut laporannya.

Mahfud juga menjelaskan kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan restrative justice atau perdamaian antar-pihak yang berperkara. Restorative justice hanya berlaku untuk kasus-kasus ringan.

Pada kasus pemerkosaan ini, ada empat orang tersangka dan tiga orang saksi yang diduga terlibat. Empat tersangka masing-masing berinisial N, MF, WH dan ZPA. Sementara tiga orang saksi yang dianggap terlibat antara lain A, T dan H.

"Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) batal. Sebagai konsekuensinya, proses hukum terhadap empat tersangka berinisial N, MF, WH dan ZPA kembali berjalan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

"Alasan SP3 karena pencabutan laporan itu tidak benar secara hukum. Di dalam hukum, laporan tidak bisa dicabut. Sedangkan pengaduan dapat dicabut."

baca juga

"Tidak ada konsep restorative justice pada kejahatan yang serius. Karenanya, perkara tersebut harus terus dibawa ke pengadilan."

"Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, hingga Polri telah memiliki pedoman terkait restorative justice. Restorative justice itu bukan sembarang tindak pidana orang mau berdamai lalu ditutup kasusnya, tidak bisa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pria Pura-pura Meninggal untuk Hindari Utang Berakhir Restorative Justice

Kasus Pria Pura-pura Meninggal untuk Hindari Utang Berakhir Restorative Justice

Riau | Senin, 21 November 2022 | 15:25 WIB

Tidak hanya dengan Ganjar Pranowo, Mahfud MD Mengaku Sering dijamu Anies Baswedan di Ruang Khusus

Tidak hanya dengan Ganjar Pranowo, Mahfud MD Mengaku Sering dijamu Anies Baswedan di Ruang Khusus

Lampung | Senin, 21 November 2022 | 13:43 WIB

6 Fakta Pelajar Tendang Nenek Karena Iseng, Mahfud MD: Anak-anak Itu Sangat Biadab

6 Fakta Pelajar Tendang Nenek Karena Iseng, Mahfud MD: Anak-anak Itu Sangat Biadab

News | Senin, 21 November 2022 | 13:38 WIB

Polisi Beri Restorative Justice, Urip Saputra Warga Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Tak Ditahan

Polisi Beri Restorative Justice, Urip Saputra Warga Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Tak Ditahan

News | Senin, 21 November 2022 | 13:14 WIB

Terkini

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas

Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:07 WIB

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:00 WIB

Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan

Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:50 WIB

Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif

Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:49 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt

Jawa Tengah | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:37 WIB

The Diary of a Young Girl: Catatan Anne Frank yang Menjadi Saksi Kelam Holocaust

The Diary of a Young Girl: Catatan Anne Frank yang Menjadi Saksi Kelam Holocaust

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:30 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor

Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor

Surakarta | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:13 WIB

×