Simak Link, Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

Purwokerto

Selasa, 22 November 2022 | 20:03 WIB
Simak Link, Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024
aplikasi siakba ((siakba.kpu.go.id))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPK) resmi membuka pendaftaran untuk Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. 

Pembukaan pendaftaran untuk calon PPK dimulai pada 20-24 November 2022. Dilanjut ke tahap berikutnya yaitu penerimaan pendaftaran pada 20-29 November.

Pembukaan pendaftaran PPK dna PPS telah dimulai sejak 21 November hingga 1 Desember 2022.

Selanjutnya, pada 21 November hingga 1 Desember 2022 akan dilakukan peneltian administrasi. Dilanjutkan pada  pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2-4 Desember.

Disususl dengan seleksi tertulis yang dilaksankan pada tanggal 5-7 Desember dan  hasil seleksi diumumkan pada 8-10 Desember 2022. 

Tidak berhenti di situ, calon PPK akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tanggapan dan masukan masyarakat pada 2-10 Desember, tahap wawancara pada 11-13 Desember 2022 dan terkahir pengumuman hasil seleks pada 14-16 Desember 2022. 

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian tersebut, calon PPK akan  ditetapakan sebagai anggota PPK pada 16 Desember 2022 dan dialntik pada 4 Januari 2023.

Berikut, link dan syarat pendaftaran calon PPK dan PPS

Untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS bisa mendaftar melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di https://siakba.kpu.go.id. Adapun  syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti pendaftaran yakni sebagai berikut:
1.Fotokopi KTP elektronik
2. Ijazah legalisir
3.Surat pernyataan kesediaan
4.Surat kesehatan dari Rumah Sakit/puskesmas serta keterangan hasil cek darah dan tidak ada indikasi komorbid

baca juga

Cara Pendaftaran

1.Buka situs   https://siakba.kpu.go.id 
2.Membuat akun SIAKBA (nama, email, NIK, password)
3.Aktivasi akun SIAKBA lewat link yang dikirim melalui email
4.Usai  verifikasi sukses, lanjut Login ke SIAKBA
5.Lalu isi data diri, kemudian pilih seleksi dan unggah dokumen
6.Cek kelengkapan dokumen, 
7.Cek hasil verifikasi administrasi
8.Cek hasil tes tertulis 
9.Cek hasil wawancara  
10.Cek hasil seleksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Dibuka untuk Pendaftaran Oleh KPU, Apa Saja Tugas PPK dan PPS?

Sudah Dibuka untuk Pendaftaran Oleh KPU, Apa Saja Tugas PPK dan PPS?

Purwokerto | Selasa, 22 November 2022 | 19:46 WIB

Gaji PPK Naik Pada Pemilu 2024, Apa Saja Tugas yang Menanti?

Gaji PPK Naik Pada Pemilu 2024, Apa Saja Tugas yang Menanti?

Purwokerto | Sabtu, 19 November 2022 | 19:40 WIB

KPU Buka Lowongan 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Apa Saja Syaratnya?

KPU Buka Lowongan 287 Ribu Anggota PPK dan PPS, Apa Saja Syaratnya?

Purwokerto | Jum'at, 18 November 2022 | 09:09 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×