Pakai Aturan Baru Perhitungan Nilai Perolehan Air, Gimana Dampaknya?

Purwokerto

Senin, 28 November 2022 | 21:39 WIB
Pakai Aturan Baru Perhitungan Nilai Perolehan Air, Gimana Dampaknya?
aturan baru pajak air tanah DKI (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Secara resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggunakan peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air sebagai dasar pengenaan pajak air tanah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 94 tahun 2021 tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar pengenaan pajak air tanah.

Oleh karena itu, aturan yang telah digunakan diterbitkan tahun 2012 tidak berlaku lagi dan telah digantikan dengan peraturan yang baru saja diterbitkan pada tahun 2021 lalu.

Walaupun peraturan telah berubah, tapi tak ada perubahan pada harga air baku. Menurut Pergub Tahun 2012 dan Pergub Nomor 94 tahun 2012, harga  air baki masih sama yaitu Rp14.583,00 per m3.

Dalam Pergub Nomor 86 Tahun 2012 terdapat 3 kriteria, yaitu Dalam Jangkauan PDAM dengan bobot 5, di Luar Janqkauan PDAM dengan bobot 3, dan Mata air dengan bobot 0.

Maka pada Pergub Nomor 94 Tahun 2021 terdapat 4 kriteria, yaitu  Air Tanah kualitas baik, ada Sumber Air alternatif dengan bobot 16, Air Tanah kualitas baik, tidak ada Sumber Air alternatif dengan bobot 9, Air Tanah kualitas tidak baik, ada Sumber Air alternatif dengan bobot 4, dan Air Tanah kualitas tidak baik dan tidak ada Sumber Air alternatif dengan bobot 1.

Kemudian untuk komposisi komponen HDA Pergub Nomor 94 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 86 Tahun 2012  tidak mengalami perubahan, yaitu Komponen Bobot Sumber Daya Alam (S) dengan bobot 60%, dan  Peruntukan dan Pengelolaan (P) dengan bobot 40%.

Sedangkan untuk dampak yang timbul dari perubahan Pergub adalah pajak air tanah yang harus di bayarkan oleh beberapa wajib pajak menjadi lebih tinggi pada beberapa kategori usaha yang berubah. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan Temui Jokowi di Istana Negara, Ada Apa?

Anies Baswedan Temui Jokowi di Istana Negara, Ada Apa?

Purwokerto | Senin, 24 Oktober 2022 | 06:58 WIB

15 Larangan Pada Car Free Day Ditetapkan Dinhub DKI Jakarta

15 Larangan Pada Car Free Day Ditetapkan Dinhub DKI Jakarta

Purwokerto | Senin, 10 Oktober 2022 | 20:42 WIB

Langsung Gas Pol, Ini Terobosan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah Dilantik Jadi Kepala LKPP

Langsung Gas Pol, Ini Terobosan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah Dilantik Jadi Kepala LKPP

Purwokerto | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:18 WIB

Terkini

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:08 WIB

7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot

7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia

Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi

Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Promo HUT RI ke-81: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, Naik KRL dan LRT Cuma Rp 8

Promo HUT RI ke-81: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, Naik KRL dan LRT Cuma Rp 8

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Cara Memaksimalkan Layar Galaxy Z Fold8, Jadi Lebih Optimal

Cara Memaksimalkan Layar Galaxy Z Fold8, Jadi Lebih Optimal

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Desa Wlahar Mendadak Sibuk, TPU Radius 300 Meter Dijaga Aparat saat Ekshumasi Sutrimo

Desa Wlahar Mendadak Sibuk, TPU Radius 300 Meter Dijaga Aparat saat Ekshumasi Sutrimo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ulasan Film Tarung Sarung: Legenda Pertarungan Pusaka Para Ksatria Makassar

Ulasan Film Tarung Sarung: Legenda Pertarungan Pusaka Para Ksatria Makassar

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:56 WIB

30 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang Benar untuk HUT Ke-81 RI

30 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang Benar untuk HUT Ke-81 RI

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:55 WIB

×