Apa Saja Jenis Kecelakaan Kerja yang di Cover BPJS Ketenagakerjaan?

Purwokerto

Selasa, 29 November 2022 | 06:00 WIB
Apa Saja Jenis Kecelakaan Kerja yang di Cover BPJS Ketenagakerjaan?
ilsutrasi BPJS Ketenagakerjaan ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM- BPJS ketenagakerjaan diserupakan jenis asuransi yang meng-cover kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Mengutip bpjsketenagakerjaan.go.id, iuran BPJS ketenagakerjaan di bayarkan oleh pemberi kerja dengan besaran proporsional yang akan dievaluasi paling lama dua tahun sekali. Iuran paling rendah adalah 0,24 persen dari besaran upah jika memiliki tingkat risiko kerja yang tergolong rendah.

Tapi, untuk perusahaan yang memiliki tingkat kecelakaan kerja tinggi, maka preminya bisa mencapai 1,74 persen dari besaran upah bulanan.

Nah beberapa hal yang perlu dipahami adalah memperhatikan masa kadaluwarsa klaim sehingga mendapatkan manfaat tersebut. Peraturan ini mulai ditetapkan sejak Desember 2019 lalu.

Untuk masa kadaluwarsa klaim selama tiga tahun dihitung sejak kecelakaan kerja terjadi. Tentunya, perusahaan harus tertib untuk melaporkan baik secara lisan atau pun elektronik atas kejadian kecelakaan kepada BPJS Ketenagakerjaan selambatnya dua kali 24 jam setelah terjadi kecelakaan.

Setelah itu, perusahaan haru segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat tersebut dengan mengirimkan formulir kecelakaan kerja tahap pertama yang dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Berikut manfaat yang akan didapatkan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan:
1.Pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan), antara lain:
- Penanganan, termasuk komorbiditas dan komplikasi yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja antara lain:
2. perawatan tingkat pertama dan lanjutan;
3.rawat inap dengan kelas ruang perawatan yang setara dengan kelas I rumah sakit pemerintah;
4.perawatan intensif (HCU, ICCU, ICU);
5. penunjang diagnostic;
6.pengobatan dengan obat generik (diutamakan) dan/atau obat bermerk (paten)
7.pelayanan khusus;
8.alat kesehatan dan implant;
9.jasa dokter/medis;
10.operasi;
11.transfusi darah (pelayanan darah); dan
12.rehabilitasi medik.

b. Pelayanan Homecare

Manfaat diberikan maksimal 1 tahun dengan plafon biaya maksimal Rp20.000.000,-. Keterangan :

baca juga

1.Perawatan di rumah bagi peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.

a. Penggantian biaya pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja, ke rumah sakit dan/atau ke rumahnya, termasuk biaya pertolongan pertama pada kecelakaan;

- Angkutan darat/sungai/danau diganti maksimal Rp5.000.000,-- (lima juta rupiah).
- Angkutan udara diganti maksimal Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
- Jika menggunakan lebih dari 1 angkutan maka berhak atas biaya paling banyak dari masing-masing angkutan yang digunakan.

b. Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), dengan perincian penggantian, sebagai berikut:

- 6 (enam) bulan pertama sebesar 100% dari upah
- 6 (enam) bulan kedua bulan kedua sebesar 100% dari upah
- 6 (enam) bulan ketiga dan seterusnya sebesar 50% dari upah

c. Santunan Kecelakaan yang meliputi

- Cacat Sebagian Anatomis sebesar = % sesuai tabel x 80 x upah sebulan.
- Cacat Sebagian Fungsi = % berkurangnya fungsi x % sesuai tabel x 80 x upah sebulan.
- Cacat Total Tetap = 70% x 80 x upah sebulan. 

(citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gini Nih Cara Mudah Akitifkan BPJS yang Mati

Gini Nih Cara Mudah Akitifkan BPJS yang Mati

Purwokerto | Kamis, 17 November 2022 | 20:34 WIB

Gini Nih Cara Beli Hunian Pakai BPJS Ketenagakerjaan

Gini Nih Cara Beli Hunian Pakai BPJS Ketenagakerjaan

Purwokerto | Kamis, 17 November 2022 | 09:10 WIB

Sedang Memancing di Sungai Merampok Seorang PMI Indonesia hilang di terkam buaya

Sedang Memancing di Sungai Merampok Seorang PMI Indonesia hilang di terkam buaya

Purwokerto | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:53 WIB

Terkini

Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43

Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43

Sumsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:01 WIB

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:01 WIB

Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus

Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

Chainsaw Man Rilis Teaser Anime Assassins Arc dan Umumkan Game Mobile Baru

Chainsaw Man Rilis Teaser Anime Assassins Arc dan Umumkan Game Mobile Baru

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:55 WIB

Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui

Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:52 WIB

Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi Demi Ini

Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi Demi Ini

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:51 WIB

Review The Death of Robin Hood: Saat Sang Legenda Menepi di Pulau Terpencil

Review The Death of Robin Hood: Saat Sang Legenda Menepi di Pulau Terpencil

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:47 WIB

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:40 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB