PURWOKERTO.SUARA.COM – BPKB Konvensional, Bakal Diganti dengan BPKB Digital. Lalu bagaimana nasib yang sering langganan “nyokolahin” BPKB ke BANK agar jadi pintar ? Tenang, polisi sudah memikirkan ini secara matang.
Sejak beberapa waktu lalu wacana Korlantas Polri untuk menerbitkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk digital sudah mulai merebak dimasyarakat. Bahkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangannya di laman resmi Korlantas Polri.
Ia menyebut pengembangan BPKB Digital sudah dilakukan oleh Kakorlantas Polri agar ketika masyarakat akan melakukan pengurusan berbagai hal yang ada kaitanya dengan BPKB lebih efisien waktunya. Sebab BPKB digital ini diklaim lebih sederhana dan mudah serta akan terintegrasi langsung dengan data tunggal Korlantas Polri.
Lalu, apakah yang konvensional tidak langsung terintegrasi ? Tunggu dulu sabar, baca penjelasanya berikut.
Jadi BPKB digital yang diupayakan oleh kepolisian ini nantinya tetap akan berbentuk buku ya gaes. Didalam buku ini nantinya menggunakan teknologi chip. Tentu chip yang digunakan bukan kayak yang di e-KTP ya, yang unfaedaah.
Sebab dengan chip yang ada di BPKB Digital di dalamnya nanti akan menyimpan history kendaraan, pemilik dan semua spesifikasinya yang terhubung dengan arsip digital Korlantas Polri.
Sampai sini apa sudah faham ? Kalau belum akan saya jelaskan lagi,
Jadi chip yang di pasang pada BPKB Digital ini seperti chip pada Paspor. Kalian yang sering perjalanan keluar negeri pasti tahukan, dengan dokumen ini kita bisa tahu data apa yang ada di situ,mulai dari pemilik, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri kapan dan tujuannya ke mana saja.
Nah, BPKB digital yang ditawarkan oleh Kakorlantas Polri ini nantinya akan memiliki komponen elektronik seperti di Paspor itu. Sehingga saat akan melakukan kepengurusan ihwal ke-BPKB-an, semuanya sudah akan dipermudah lantaran basis datanya sudah menjadi satu.
Baca Juga: Tol Probowangi Antitesis Pemerintah untuk Solusi Macet di Wilayah Tapal Kuda
Bagi saya yang tinggal di perantauan langkah polisi ini sangat jenius untuk memudahkan masyarakat Indonesia. Sebab jika kalian pernah merasakan saat aturan BPKB Konvensional seperti sekarang, untuk mutasi BPKB kendaraan saja kalian bakal membutuhkan waktu 1 sampai 2 bulan untuk pengurusannya. Belum lagi ongkos bolak baliknya, hingga tetek bengeng lain seperti yang dikeluhkan Soleh Solehun beberapa waktu lalu.
Saya yang sering mutasi kendaraan dari satu tempat ketempat lain mengapresiasi trobosan ini. Adanya BPKB Digital bagi saya merupakan angin segar yang bisa melegakan para pemburu cuan di perantauan. Sebab dengan aturan baru ini, dipastikan mutasi kendaraan tidak lagi membutuhkan waktu lama, cukup satu hari saja dengan harga normal sesuai dengan PNBP semua bisa teratasi. Sebab datanya sudah didigitalkan oleh kepolisian dan cuannya lewat perbankan. Jadi mari ucapkan Sayonara Konvensional.
Satu lagi guna mendukung penggunaan BPKB Digital Korlantas Polri juga akan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti lembanga keuangan, bank dan pegadaian. Inilah yang saya maksud diawal, jadi walau nanti sudah digital kalian yang memiliki hobi menyekolahkan BPKB jangan khawatir ya. Sebab tetap ada bukunya, walau tak selebar yang sekarang.
Justru dengan adanya BPKB Digital ini akan mereduksi modus-modus atau praktik pungli oknum petugas dan okenum masyarakat yang nakal dalam pengurusannya untuk mendapatkan keuntungan. Mengingat tidak sedikit ditemui praktik dilapangan yang mangaku BPKB-nya hilang. Lalu meminta lagi duplikat BPKB yang ternyata disalahgunakan. Padahal BPKB-nya masih disekolahan belum dijemput pulang.
Walhasil secara genuine Korlantas Polsri sudah memikirkan untuk nantinya memunculkan satu aplikasi dalam mendukung layanan BPKB Digital yang terintegrasi. Layanan ini akan terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait, termasuk industri finance seperti disebut diatas.
So, jangan khawatir ketika nanti aturan BPKB Digital ini muncul. Sebab pertanyaan soal BPKB Digital kita masih bisa disekolahkan agar lebih pintar, tentu sudah terjawab. Bisa sekali dan tidak dipungkiri aturan ini bakal melindungi BPKB kita agar tidak disalah gunakan.