Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka

Purwokerto

Rabu, 14 Desember 2022 | 23:12 WIB
Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka
Bupati Bangkalan berompi orange KPK ((Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca penetapan status Tersangka kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang menerima suap sebesar Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan fee proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya penyelindikan lanjutan juga terus dilakukan oleh penyidik KPK, bahkan baru-baru ini pihal penyidik KPK mengambil sampel suara Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan tersangka korupsi untuk melengkapi berbagai bukti.

Dikutip Antara, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sampel suara diperlukan untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selanjutnya, Penyidik KPK juga mengambil sampel suara lima tersangka lainnya guna melengkapi penyelidikan lainnya. “Tim Penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka RALAI dan kawan-kawan, di antaranya pengambilan sampling suara untuk kebutuhan kelengkapan pemberkasan perkara penyidikan,” ujar Ali di Jakarta. Rabu (14/12/2022).

Seperti penanganan perkara korupsi lainnya, lanjut Ali, contoh suara menjadi salah satu alat pembuktian dalam proses persidangan terkait komunikasi membicarakan pengisian jabatan, dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan.

Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang oknum pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka pemberi suap. Bupati Bangkalan periode 2018-2023 terindikasi meminta imbalan berupa uang, untuk meloloskan pegawai Pemkab Bangkalan yang mau jadi pejabat.

Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta per orang. Uang suap diberikan dalam bentuk tunai lewat perantara orang kepercayaan Bupati Bangkalan.

Selain suap pengisian jabatan, Latif Amin Imron juga diduga meminta jatah 10 persen dari setiap anggaran proyek di wilayahnya.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:17 WIB

Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran

Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran

Purwokerto | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:16 WIB

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

Purwokerto | Minggu, 13 November 2022 | 20:41 WIB

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Purwokerto | Senin, 07 November 2022 | 09:37 WIB

Terkini

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:32 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:19 WIB

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:18 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:08 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB