Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka

Purwokerto

Rabu, 14 Desember 2022 | 23:12 WIB
Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka
Bupati Bangkalan berompi orange KPK ((Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca penetapan status Tersangka kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang menerima suap sebesar Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan fee proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya penyelindikan lanjutan juga terus dilakukan oleh penyidik KPK, bahkan baru-baru ini pihal penyidik KPK mengambil sampel suara Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan tersangka korupsi untuk melengkapi berbagai bukti.

Dikutip Antara, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sampel suara diperlukan untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selanjutnya, Penyidik KPK juga mengambil sampel suara lima tersangka lainnya guna melengkapi penyelidikan lainnya. “Tim Penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka RALAI dan kawan-kawan, di antaranya pengambilan sampling suara untuk kebutuhan kelengkapan pemberkasan perkara penyidikan,” ujar Ali di Jakarta. Rabu (14/12/2022).

Seperti penanganan perkara korupsi lainnya, lanjut Ali, contoh suara menjadi salah satu alat pembuktian dalam proses persidangan terkait komunikasi membicarakan pengisian jabatan, dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan.

Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang oknum pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka pemberi suap. Bupati Bangkalan periode 2018-2023 terindikasi meminta imbalan berupa uang, untuk meloloskan pegawai Pemkab Bangkalan yang mau jadi pejabat.

Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta per orang. Uang suap diberikan dalam bentuk tunai lewat perantara orang kepercayaan Bupati Bangkalan.

Selain suap pengisian jabatan, Latif Amin Imron juga diduga meminta jatah 10 persen dari setiap anggaran proyek di wilayahnya.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:17 WIB

Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran

Ketua KPK Ajak Bupati Purbalingga Berantas Korupsi, Firli: Jangan Ada Intrik dalam Pengesahan Anggaran

Purwokerto | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:16 WIB

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

Purwokerto | Minggu, 13 November 2022 | 20:41 WIB

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Purwokerto | Senin, 07 November 2022 | 09:37 WIB

Terkini

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×