Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Purwokerto

Kamis, 08 Desember 2022 | 18:17 WIB
Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan
Bupati Bangkalan berompi orange KPK

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANGKALAN-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menyebut  Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima suap sebesar Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan fee proyek.

Uang sogokan itu diduga dipakai untuk keperluan pribadinya, di antaranya untuk membiayai survei elektabilitasnya. 

"Tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya diantaranya dalam bentuk gratifikasi dan hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Penyidik," kata Firli, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (08/12/2022).

Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.


Bupati yang akrab dipanggil Ra Latif ini merupakan bupati periode 2018-2023. Abdul Latif memiliki wewenang memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN  yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.


"Melalui orang kepercayaannya, Tersangka RALAI kemudian meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut," kata Firli.

Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 Miliar. 

Tim penyidik sempat menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kantor dinas serta kediaman pribadi. 

Ali Fikri mengatakan, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan diri dan sepakat menyetorkan uang dalam program lelang jabatan tersebut. Dengan menyetorkan uang itu, mereka kemudian dipilih dan dinyatakan lulus dalam proses lelang jabatan.

baca juga

Para ASN  itu meliputi tersangka AEL (Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan. Lalu tersangka WY (Wildan Yulianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan).

Berikutnya tersangka AM (Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan), tersangka HJ (Hosin Jamili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan), dan tersangka SH (Salman Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan).

"Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan," ujar Firli.

Firli menyebut dugaan nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan tersangka Abdul Latif.

Selain itu, KPK juga menduga tersangka menerima sejumlah uang lain karena turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tilang Berbasis Poin Sudah Diberlakukan Polri, Apakah akan Ada Degradasi seperti di Liga Sepak Bola, Begini Penjelasannya

Tilang Berbasis Poin Sudah Diberlakukan Polri, Apakah akan Ada Degradasi seperti di Liga Sepak Bola, Begini Penjelasannya

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:59 WIB

PPGA Terus Pantau Perkembangan Gunung Api Semeru, Begini Kondisi Terbarunya

PPGA Terus Pantau Perkembangan Gunung Api Semeru, Begini Kondisi Terbarunya

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:09 WIB

Perbaiki Kekalahan Pada Laga Penyisihan, Jonatan BerupayaTampil Impresif di Pertandingan Kedua WTF

Perbaiki Kekalahan Pada Laga Penyisihan, Jonatan BerupayaTampil Impresif di Pertandingan Kedua WTF

Purwokerto | Kamis, 08 Desember 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×