PURWOKERTO.SUARA.COM – Cyber Bullying atau perundungan dan kekerasan di media sosial menjadi isu yang saat diperhatikan. Bahkan tidak sedikit praktisi anak memberikan perhatian serius pada hal ini untuk meminimalkan berbagai aspek gangguan pada mentalitas sang anak.
Hal inilah yang dijadikan perhatian oleh Woro Srihastuti Sulistyaningrum. Dia yang menjabat Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPAPO Kemen PPN/Bappenas) mengemukakan pendapatnya mengenai cyber bullying.
Woro mengatakan literasi digital dari orang tua menjadi kunci sebagai langkah awal pencegahan. Hal ini dilakukan agar anak dapat terhindar dari potensi perundungan dan kekerasan berbasis daring sehingga kesehatan mentalnya tetap terjaga.
“Upaya mendasar yang bisa dilakukan adalah memberikan pemahaman, pengetahuan, dan edukasi yang menyeluruh guna meningkatkan literasi digital masyarakat,” kata dikutip Antara. Kamis, (15/12/2022).
Lebih lanjut, Woro berpendapat literasi digital diperlukan baik bagi orang tua maupun anak. Hal itu ditujukan agar keduanya mendapatkan wawasan mengenai risiko, pencegahan, hingga layanan bantuan yang tepat sasaran.
“Edukasi yang diberikan tak hanya sebatas pada definisi maupun faktor-faktor yang berkontribusi pada perundungan,” ujar dia.
Tidak hanya itu saja upaya pengenalan cara bisa dilakukan orang tua apabila anak-anak dan remaja ketika mereka mengalami cyber bullying. Mengingat usia paling ideal bagi anak untuk dikenalkan pada dunia online adalah di kisaran 13 dan 14 tahun.
Di rentang usia tersebut, anak dinilai sudah mendapatkan pengenalan yang cukup akan teknologi dari orang tua serta dengan pengawasan yang diharapkan berlangsung terus-menerus agar penggunaan gawai dan teknologi digital dapat dimanfaatkan dengan bijak.
“Paling aman berada di usia 13 atau 14 tahun. Namun, kita harus ingat bahwa pada saat Covid-19, semua anak pegang gadget,” terang Woro.
Baca Juga: Persebaya Bakal Hadapi Persija di Pekan ke 15 Liga 1 Indonesia, Aji Santoso Siapkan Taktik Khusus
Hal tersebut juga harus jadi atensi untuk pengawasan dari orang tua. Orang tua harus tahu apa yang bisa dilakukan anak dengan gadget, website yang diakses, dan lainnya. Tak hanya dari sisi digital, Woro menambahkan anak juga perlu dikenalkan dengan pengetahuan soal kesehatan reproduksi dengan cara dan pendekatan yang sesuai dengan usianya.
“Hal-hal tersebut harus diberi pemahaman. Kesehatan reproduksi dari remaja itu juga harus diberikan dan diperkuat pemahamannya oleh orang tua,” ujarnya.
Selain itu, Woro juga menyoroti peran masyarakat dan lingkungan sekitar agar peka terhadap perubahan yang terjadi di sekelilingnya, seperti contohnya jika muncul tanda-tanda kekerasan kepada anak.
Selain itu juga perlu menguatkan dari sisi masyarakat untuk bisa mengidentifikasi kalau muncul kerentanan dari kekerasan. “Masyarakat tidak boleh abai dan cuek. Sementara pemerintah nanti akan bicara soal regulasi dan lainnya untuk memperkuat (pencegahan kekerasan terhadap anak),” pungkasnya.***