Diputus Cinta, Pemuda di Banyumas Sebar Foto Bagian Intim Mantan Kekasihnya

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 18 Desember 2022 | 11:00 WIB
Diputus Cinta, Pemuda di Banyumas Sebar Foto Bagian Intim Mantan Kekasihnya
Petugas Polresta Banyumas menginterogasi pelaku penyebaran foto bagian intim mantan kekasihnya karena kecewa diputus cinta. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA -  Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah menangkap seorang pemuda yang menyebar foto bagian intim mantan kekasihnya karena kecewa diputus cinta. 

"Tim berhasil mengamankan pelaku ATU (19) laki laki warga Pekuncen Kabupaten Banyumas bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk OPPO type A5S, warna Hitam, 1 (satu) lembar screnshoot status WhatsApp, 1 (satu) lembar cetakan foto chanel Telegram, 1 (satu) bendel screnshoot chat Telegram dan 1 (satu) unit HP iPhone 6s, warna Rose Gold berikut akun WhatsApp dan akun Telegram", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, S.H., S.I.K., M.H. 

Kasat Reskrim mengatakan awalnya pada hari Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, korban NAD (19) perempuan warga Kabupaten Banyumas ini diberitahu pelaku ATU bahwa dirinya telah mengunggah foto korban dalam keadaan terlihat bagian intim dan muka yang berjumlah 7 foto di akun media sosial Telegram dan korban diberi link unggahan tersebut. Lalu korban membuka link tersebut dan benar ada 7 foto dirinya dalam keadaan terlihat bagian intim dan muka, namun link masih bersifat privat. 

Kemudian pada tanggal (10/12/2022) sekitar pukul 10.00 wib, ATU memberitahu NAD bahwa link tersebut sudah bersifat publik sehingga orang lain bisa masuk, lalu korban NAD masuk dalam link tersebut dan benar sudah ada 17 orang yang melihat foto foto dirinya, termasuk saksi Indra (20) dan Salsa (19). 

Selanjutnya pada tanggal (13/12/2022) sekitar pukul 23.30 wib pelaku ATU memberitahu korban NAD bahwa link tersebut sudah ditambah fotonya, lalu korban mengecek membuka link tersebut dan benar ada penambahan foto dan sudah dilihat oleh 3 orang. 

Pelaku ATU mengancam korban sehingga mendapatkan foto foto bagian intim korban yang selanjutnya foto foto tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban diunggah di media sosial WhatsApp dan Telegram. ATU melakukan hal tersebut karena tidak mau diputus dan korban agar selalu menuruti kemauan tersangka serta melakukan ancaman berupa jika tidak mengirimkan foto akan menghancurkan atau membuat malu korban", terangnya. 

Saat ini pelaku ATU kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45B jo Pasal 29 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Namanya Dicatut, Warga Banyumas Gugat Partai Garuda Rp 2,5 Miliar

Tak Terima Namanya Dicatut, Warga Banyumas Gugat Partai Garuda Rp 2,5 Miliar

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:14 WIB

Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi

Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:39 WIB

Tak Terima Video Adegan Syurnya Dipertontonkan, Seorang Perempuan Polisikan Pemuda Banyumas

Tak Terima Video Adegan Syurnya Dipertontonkan, Seorang Perempuan Polisikan Pemuda Banyumas

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:10 WIB

Begini Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Pelaku UMKM di Banyumas  Raya

Begini Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Pelaku UMKM di Banyumas Raya

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:00 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan

Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026

Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan

Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:54 WIB

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:54 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB