Siap-siap, Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang di Indonesia

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:39 WIB
Siap-siap, Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang di Indonesia
Rokok (ilustrasi) (Pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Penjualan rokok batangan bakal dilarang. Hal itu dituangkan dalam peraturan pemerintah pada 2023 mendatang. 

Presiden Jokowi menegaskan kebijakan itu ditempuh demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

"Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi kepada awak media, dikutip dari Antara

Menurut Jokowi, di beberapa negara lain akses penjualan rokok bahkan sudah lebih diperketat.

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh. Kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak," ujarnya.

Rencana pelarangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu pokok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Perencanaan regulasi itu tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. 

Dalam Rancangan PP tentang Perubahan PP 109/2012 terdapat tujuh pokok materi muatan. Pertama, penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Kedua, ketentuan rokok elektronik. Ketiga pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Keempat, pelarangan penjualan rokok batangan. Kelima pengawasan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.

Keenam, penegakan dan penindakan. Ketujuh, media teknologi informasi serta penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rancangan PP tersebut juga sejalan dengan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berkisar 10 persen mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Fakta Kopi Temanggung yang Mendunia di Pasar Timur Tengah

Tiga Fakta Kopi Temanggung yang Mendunia di Pasar Timur Tengah

| Selasa, 27 Desember 2022 | 21:25 WIB

Dibantai Indonesia 7-0, Pelatih Brunei Tuding Wasit Main Mata dengan Shin Tae-yong

Dibantai Indonesia 7-0, Pelatih Brunei Tuding Wasit Main Mata dengan Shin Tae-yong

| Selasa, 27 Desember 2022 | 21:13 WIB

Pasca Jeda Piala Dunia, Ligue 1 Prancis Bakal Bergulir Lagi

Pasca Jeda Piala Dunia, Ligue 1 Prancis Bakal Bergulir Lagi

| Selasa, 27 Desember 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini

Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 17:26 WIB

Pergi Bukan Berarti Gagal: Memilih Diri Sendiri dari Jerat Toxic Relationship

Pergi Bukan Berarti Gagal: Memilih Diri Sendiri dari Jerat Toxic Relationship

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 17:25 WIB

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 17:14 WIB

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:10 WIB

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya

Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 16:55 WIB