Cek-cok dengan Istri, Lugut Lampiaskan Nafsu Birahi ke Gadis 15 Tahun di Purbalingga

Purwokerto

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:51 WIB
Cek-cok dengan Istri, Lugut Lampiaskan Nafsu Birahi ke Gadis 15 Tahun di Purbalingga
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP , Suyanto, saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga Rabu 11 Januari 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM PURBALINGGA - Seruni (bukan nama sebenarnya) hanyalah gadis desa berusia 15 tahun yang masih lugu. Namun keluguan Seruni dimanfaatkan pria berkeluarga yang kebetulan tengah dilanda prahara rumah tangga.

Pria keji ini biasa dipanggil Lugut. Usianya 25 tahun. Sudah beristri dan punya satu orang anak.

Namun belakangan hubungan Lugut dan istrinya renggang karena suatu permasalahan. Mereka cek-cok hingga hubungan mereka tak harmonis.

Bukanya rujuk dan memperbaiki hubungan, Lugut justru main serong. Ia memperdaya gadis 15 tahun yang ia temui di jalan. Dialah Seruni.

Gadis itulah yang kemudian ia rayu, ia bujuk agar mau menjadi pelampiasan hasrat seksualnya. Dengan janji manis dan sedikit rayuan gombal, Lugut sukses memperdaya Seruni.

Lugut sedikitnya empat kali melakukan tindakan asusila. Dua kali berbuat cabul, dua kali berhubungan badan.

Lugut melakukan aksi pertama  pada tanggal 26 April 2022 di bekas budidaya perikanan di Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

Selanjutnya di satu hotel di daerah Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022. Ketiga pada Senin 16 Mei 2022 di sebuah gubuk tepi sawah Kecamatan Kutasari.

Terakhir pada Jumat 28 Oktober 2022 di kebun pinggir jalan Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

baca juga

Namun Orang tua Seruni curiga dengan kondisi putrinya. Seruni menunjukkan gelagat tak biasa setelah berhubungan dengan Lugut.

Seruni ditanya apa yang sebenarnya terjadi. Ia akhirnya mengaku telah berhubungan badan dengan seorang pria.

Karena tak terima dengan apa yang menimpa putrinya, oran tua Seruni melapor ke polisi. Polisi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga menyelidiki laporan ini.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan bujuk rayu dengan mengatakan korban manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil. Sehingga, korban mau dilakukan pencabulan dan persetubuhan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto saat memberikan keterangan, Kamis (12/1/2023).

Unit PPA kemudian mengamankan Lugut atau SSW warga Kabupaten PurbaIingga.

"Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda. Dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan," ujar Kasat Reskrim didampingi PS Kasihumas, Iptu Imam Saefudin.

"Kami melakukan pemeriksaan korban dan saksi serta melakukan visum terhadap korban. Setelah diperoleh cukup bukti kemudian mengamankan tersangka di tempat kerjanya di salah satu perusahaan di Purbalingga pada Selasa, 4 Januari 2023," ungkapnya.

Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya pakaian yang dipakai tersangka dan korban saat peristiwa terjadi dan satu unit sepeda motor. Sepeda motor ini digunakan tersangka untuk membawa korban ke salah satu TKP persetubuhan.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku pertama kenalan dengan korban di jalan desa. Selanjutnya janjian ketemu pada malam harinya. Kemudian komunikasi berlanjut hingga perbuatan cabul dan persetubuhan dilakukan hingga empat kali.

"Tersangka dan korban tidak berpacaran hanya kenal dan berteman. Namun akibat bujuk rayu yang dilakukan, korban mau menuruti permintaan tersangka," katanya.

Lugut dijerat dengan Pasal 81 dan/ atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Siswi SMP Dirudapaksa 5 Pemuda, Videonya Ditonton Orangtua

Dua Siswi SMP Dirudapaksa 5 Pemuda, Videonya Ditonton Orangtua

Bali | Kamis, 12 Januari 2023 | 17:37 WIB

Gadis 12 Tahun di Banyumas Jadi Korban Kejahatan Asusila, Pelaku Lebih dari 5 Orang

Gadis 12 Tahun di Banyumas Jadi Korban Kejahatan Asusila, Pelaku Lebih dari 5 Orang

Purwokerto | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:38 WIB

Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi

Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:40 WIB

Ferry Irawan Sering Ngamuk Jika Tak Dilayani 'Begituan' Venna Melinda, Bisa Masuk Marital Rape Kalau Dipaksa?

Ferry Irawan Sering Ngamuk Jika Tak Dilayani 'Begituan' Venna Melinda, Bisa Masuk Marital Rape Kalau Dipaksa?

Lifestyle | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×