PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas diduga jadi korban tindak pidana asusila. Pelaku tak hanya satu orang, namun lebih dari lima orang.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan saat ini kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Iya betul, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," katanya kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Pemeriksaan saksi untuk menentukan pelaku yang terlibat. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut hasil penyelidikan tim Reskrim.
"Minggu ini kemungkinan kita lakukan penangkapan. Setelah pelaku ditangkap nanti kita informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, A menjadi korban tindak asusila oleh sejumlah orang dewasa yang jumlahnya mencapai lebih dari lima orang. Salah satu diantaranya bahkan berusia lebih dari 60 tahun. (Anang Firmansyah)