Beli BBM di SPBU Berbeda Tidak Dilarang oleh Pertamina, Begini Aturannya

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 22:04 WIB
Beli BBM di SPBU Berbeda Tidak Dilarang oleh Pertamina, Begini Aturannya
Ilustrasi Pengisian BBM di SPBU. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berbeda atau berpindah-pindah SPBU.

Brasto Galih Nugroho Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga mengatakan SK Kepala BPH Migas telah menentukan batas maksimal pembelian BBM bersubsidi jenis solar untuk kendaraan roda empat pribadi.

“ Jadi bukan tidak boleh pindah SPBU. Ada Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020, itu kan ada batas pembelian solar bersubsidi per kendaraan per hari,” katanya dikutip Antara, Jumat (13/01/2023).

Ia mengatakan, dalam aturan tersebut setiap kendaraan dibatasi 60 liter per hari. Sementara itu kendaraan roda empat yang digunakan untuk angkutan umum orang atau barang dibatasi sebanyak 80 liter per hari per kendaraan.

Sedangkan kendaraan roda enam atau lebih yang digunakan untuk angkutan umum orang atau barang dibatasi 200 liter per hari per kendaraan. “Itu clear, tetapi sebelumnya itu kan (pembelian BBM bersubsidi, red.) dicatat oleh operator SPBU secara manual,” jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, operator SPBU tidak mengetahui berapa banyak BBM bersubsidi yang telah dibeli kendaraan tersebut pada hari yang sama meskipun telah dilakukan pencatatan.

Menurut Galih, volume pembelian BBM bersubsidi oleh kendaraan tersebut baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

“Oh ternyata mobil dengan pelat nomor yang sama ini, beberapa kali membeli BBM bersubsidi pada hari yang sama, karena (pencatatannya) tidak realtime,” ujarnya.

Sementara itu dengan model pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina yang sekarang diterapkan, kata dia, data pembelian BBM bersubsidi tercatat secara daring dan realtime karena menggunakan QR Code.

Ia pun mencontohkan satu unit kendaraan roda empat pribadi jika sudah membeli solar bersubsidi sebanyak 60 liter, tidak boleh membeli lagi BBM tersebut di SPBU yang sama maupun SPBU yang lain pada hari yang sama.

Menurut dia, kendaraan tersebut baru bisa membeli BBM bersubsidi lagi di SPBU yang sama atau SPBU lain pada keesokan harinya.

Akan tetapi jika kendaraan tersebut pada pagi hari membeli 50 liter, masih bisa membeli lagi sebanyak 10 liter di SPBU yang sama maupun lainnya, sehingga kuota pembelian maksimal 60 liter per hari terpenuhi.

“Jadi, dengan sistem Subsidi Tepat MyPertamina ini, datanya realtime, sehingga dapat diketahui kendaraan tersebut sudah isi BBM bersubsidi berapa liter pada hari itu,” Pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Penumpang Pajero Arogan di SPBU Purbalingga Akhirnya Damai, Ini Kronologinya

Viral Penumpang Pajero Arogan di SPBU Purbalingga Akhirnya Damai, Ini Kronologinya

| Rabu, 28 Desember 2022 | 12:44 WIB

Hiswana Migas Banyumas Pastikan Stok BBM untuk Natal dan Tahun Baru Aman

Hiswana Migas Banyumas Pastikan Stok BBM untuk Natal dan Tahun Baru Aman

| Kamis, 22 Desember 2022 | 20:42 WIB

Dari Film Jadi Kenyataan, Mobil Terbang Diujicoba Tahun 2024 di IKN

Dari Film Jadi Kenyataan, Mobil Terbang Diujicoba Tahun 2024 di IKN

| Rabu, 30 November 2022 | 10:11 WIB

Ribuan Nelayan Cilacap Full Senyum Dapat Bantuan Mesin Perahu Berbahan Bakar Gas

Ribuan Nelayan Cilacap Full Senyum Dapat Bantuan Mesin Perahu Berbahan Bakar Gas

| Jum'at, 25 November 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat

Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat

Sumsel | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:51 WIB

5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh

5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh

Jakarta | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:38 WIB

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO

7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO

Jakarta | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB

Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat

Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari

Kalbar | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:02 WIB

Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong

Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong

Sumsel | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB

Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'

Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:19 WIB