Pemilik Olshop Wajib Tahu, Cara Gunakan 2 Akun WhatsApp dalam 1 HP,

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:23 WIB
Pemilik Olshop Wajib Tahu, Cara Gunakan 2 Akun WhatsApp dalam 1 HP,
ilustrasi whatsapp ((pixabay))

PURWOKERTO.SUARA.COM Salah satu aplikasi pesan yang paling populer adalah WhatsApp. Tak hanya urusan pribadi, media berkomunikasi ini memudahkan dalam urusan pekerjaan.

Meskipun terus melakukan peningkatan fitur, WhatsApp masih  memiliki kelemahan. Kelemahan ini berhubungan dengan akun WhatsApp. Pasalnya, dalam satu HP hanya bisa digunakan untuk satu akun WhatsApp. Hal inilah tang sering kali membuat pengguna kesulitan.

Jika pengguna ingin menggunakan dua akun, maka harus menggunakan dua ponsel yang berbeda. Hal inilah yang seringkali dikeluhkan beberapa orang misalnya ini adalah penjual online.

Berikut cara yang bisa dilakukan untuk menggunakan 2 akun WhatsApp dalam satu HP.

1. Dengan Aplikasi Parallel Space

Pengguna dapat menggunakan cara Parallel Space untuk mengkloning WhatsApp kemudian mendaftarkan akun yang berbeda.

Langkah yang garus di lakukan untuk menggunakan 2 akun WhatsApp di satu HP Dengan Aplikasi Parallel Space adalah:

· Download dan install Parallel Space. 

· Buka aplikasi dan tunggu proses scan selesai. 

· Muncul pilihan aplikasi yang bisa digandakan.

· Pilih aplikasi WhatsApp. 

· Klik tambahkan ke Parallel Space.

· Buka aplikasi WhatsApp yang digandakan. 

· Login dengan nomor yang berbeda

2. Dengan aplikasi Dual Space

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alamat Proxy WhatsApp di Indonesia, Agar Kirim Pesan di WhatsApp tanpa Koneksi Internet

Alamat Proxy WhatsApp di Indonesia, Agar Kirim Pesan di WhatsApp tanpa Koneksi Internet

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:40 WIB

Siapa yang Sering Chat Kita di Whatsapp? Begini Cara Mudah Mengetahuinya

Siapa yang Sering Chat Kita di Whatsapp? Begini Cara Mudah Mengetahuinya

| Kamis, 12 Januari 2023 | 21:45 WIB

Cara Melihat Kontak yang Paling Sering Berinteraksi di WhatasApp

Cara Melihat Kontak yang Paling Sering Berinteraksi di WhatasApp

| Senin, 09 Januari 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:10 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB