5. Mengganggu fungsi syaraf
Mengonsumsi buah kecubung dalam waktu yang lama dan jumlah yang banyak, bisa memengaruhi sistem saraf pusat. Karena buah ini memiliki efek katinona, yaitu semacam zat stimulan untuk sistem saraf pusat yang berfungsi sebagai club drug atau party drug.
Kandungan zat berbahaya tersebut dapat membuat seseorang merasa sangat senang dan gembira yang begitu tinggi. Sebab zat yang ada di dalamnya dapat merangsang ujung-ujung saraf kegembiraan.
6. Efek pengering
Berdasarkan penelitian, buah kecubung mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan efek pengeringan. Sebab itulah buah ini juga bisa memengaruhi kinerja otak dan jantung.
7. Hukum halal atau haramnya buah kecubung
Berdasarkan efek yang ditimbulkan, BNN mengategorikan kecubung sebagai 15 golongan tanaman berbahaya dan masuk golongan jenis narkotika. Keputusan ini sesuai dengan usulan Kementerian Kesehatan.
Menurut beberapa ulama Indonesia, buah kecubung termasuk jenis makanan yang haram. Karena terdapat zat yang memiliki efek berbahaya bagi tubuh seperti narkotika. Meskipun di dalam Al-Quran tidak dijelaskan mengenai buah kecubung, namun Al-Quran menegaskan bahwa setiap yang memabukkan hukumnya adalah haram.
Baca Juga: Dear Venna Melinda, Isi Surat Ferry Irawan dari Balik Tahanan Bikin Terenyuh