Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak

Purwokerto Suara.Com
Senin, 06 Februari 2023 | 20:14 WIB
Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak
Berikut fakta pelecehan yang dilakukan NT di rental PS ((Instagram))

PURWOKERTO.SUARA.COM PPA Ditreskrimun Polda Jambi melaporkan seorang wanita berinisial NT (25) bos rental PlayStation atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dugaan berkembang, NT telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak. Usia rata-rata korban adalah 8-15 tahun.

Berikut fakta pelecehan yang dilakukan NT di rental PS. 

1. Minta Korban Lihat Pelaku Berhubungan Intim

Pelaku melakukan pencabulan dengan cara membujuk anak-anak untuk melihatnya berhubungan intim dengan suami dari celah jendela rumah. Kemudian NT menghampiri anak-anak tersebut dan meminta mereka menyentuh payudaranya.

Selain itu, ia juga memaksa para korban untuk menonton flim porno. Anak-anak itu juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari pelaku.

2. Pelaku Mengaku Sebagai Korban

Dengan menyuruh anak-anak menyentuh payudaranya, menjadikan Ia awalnya bertindak sebagai korban. Setelah penyelidikan dari kepolisian, NT ditetapkan sebagai pelaku. 

3. Jumlah Korban Terus Bertambah

Pada awalnya, korban hanya berjumlah 11 orang yang rentang usianya 8-15 tahun. Namun setelah olah TPK dan penyelidikan lebih lanjut, Subdit VI Polda Jambi dan Direktur Kriminal Umum, pada Minggu (5/2/2023), ada penambahan jumlah korban.

Baca Juga: Saksikan BRI Liga 1 Laga Bhayangkara FC vs Persikabo 1973, Ini Link Resminya

Kombes Andri Ananta, mengatakan pihaknya kembali memperoleh enam nama korban lainnya. Sehingga, korban pencabulan yang dilakukan NT menjadi 17 anak. Selanjutnya, tim kepolisian disebutnya akan menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut.

4. Korban Alami Gangguan Psikis

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akan memberi pendampingan berbagai aspek dan psikologis kepada para korban.

Mereka melakukan pendekatan sekaligus observasi. Sebagian korban mengalami gangguan psikis, seperti ketakutan, kecemasan, hingga merasa berdosa.

"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

5. Resmi Menjadi Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI