Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi

Purwokerto

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:07 WIB
Ancaman Hukuman Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi
Kasus Pencabulan Belasan Anak Di Jambi ((Instagram))

PURWOKERTO.SUARA.COM Wanita muda berinisial YS atau awalnya diketahui sebagai NT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan belasan anak di Jambi.

YS dijadikan tersangka pada Jumat (3/2/2023) setelah ia menjalani pemeriksaan. YS dijerat Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E UU 35/2014. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara . 

Pasal 76E UU 35/2014 berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Sementara Pasal 82 berbunyi, "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar".

Kronologi Kejadian

YS dilaporkan orang tua korban pada Jumat (3/2/2023) ke Polda Jambi atas kasus dugaan pencabulan. Wanita muda yang ternyata pemilik rental rental Playstation itu diduga melakukan hal berbau seksual kepada 11 korban yang masih di bawah umur. 

Polisi langsung memproses perkara tersebut dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan temuan petugas kepolisian modus yang digunakan YS dengan membuka rental Playstation (PS). Dia memanfaatkan usahanya itu untuk memenuhi hasratnya yang dianggap tidak wajar. Saat korban tengah bermain, korban dipanggil masuk ke kamar.

Fakta Terkini Tentang Pelaku

baca juga

YS selanjutkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi mulai Selasa (7/2/2023) pagi tadi. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran adanya dugaan perilaku menyimpang yang dimilikinya.

Pelaku diketahui beberapa kali mengancam akan membunuh anaknya yang berusia 10 bulan, jika sang suami enggan melayani. Suaminya itu juga pernah melihat YS mencoba melukai dirinya sendiri menggunakan silet.

Fakta ini didapat dari keluarga pelaku yakni suami dan ibu mertua YS setelah dilakukan pemeriksaan. Hasil temuan tersebut pun akan terus dikonfirmasi bersamaan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak

Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak

Purwokerto | Senin, 06 Februari 2023 | 20:14 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×