Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Terjadi di Banyumas

Purwokerto

Minggu, 12 Februari 2023 | 21:28 WIB
Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Terjadi di Banyumas
Anggota Polresta Banyumas memeriksa pelaku pemerkosaan terhadap keponakan hingga hamil, Jumat 10 Februari 2023. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang paman di Kabupaten Banyumas tega memperkosa keponakannya yang masih 16 tahun di Kabupaten Banyumas pada 2019. Perbuatan tercela itu dilakukan berulangkali hingga penyintas hamil dan melahirkan seorang bayi pada 2022.

Pelaku berinisial R (57) merupakan sosok yang selama ini merawat dan membiayai keperluan korban. Namun ia justru tega merudapaksa korban.

Kejadian bermula pada suatu malam di tahun 2019. Korban sedang menonton TV bersama ibunya pukul 23.00 WIB. Tetiba pamannya datang dan menyuruh ibu korban masuk ke kamar.

Pada momen berdua itu, pelaku mulai berbuat tak senonoh. Semula menarik korban yang hendak keluar. Kemudian pelaku mendorong korban hingga jatuh telentang di atas kasur di depan TV.

Di saat itulah pemerkosaan dilakukan pertama kali. Hingga kini korban berusia 19 tahun, ia hamil dan melahirkan seorang bayi.

Perbuatan bejat pelaku dilaporkan kakak korban ke polisi. Pelaporan setelah keluarga mendapat pengakuan korban.

"Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Juli 2019 saat pelaku R sedang berada di rumah korban di wilayah Kecamatan Kebasen.

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB korban menonton TV dengan ibunya di ruang tamu, tiba-tiba pelaku R mendekat dan menyuruh ibu korban untuk masuk ke dalam kamar.

baca juga

Selanjutnya pelaku R duduk disebelah korban, kemudian korban keluar rumah namun R mengomel ngomel hingga R menarik tangan korban meminta untuk masuk ke dalam rumah dan korban didorong hingga jatuh terlentang diatas kasur di depan TV. 

"Pelaku menyampaikan ke korban agar menuruti apa kemauannya, namun korban menolak kemudian pelaku memaksa dengan menarik tangan korban dan mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas kasur depan TV kemudian pelaku menyetubuhi korban", jelasnya. 

Seiring berjalannya waktu, kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh R membuat korban hamil hingga melahirkan. 

Saat ini pelaku R beserta barang bukti satu potong kaos putih gambar orang, satu potong celana pendek warna pink, satu potong BH warna putih dan satu potong celana dalam warna merah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R disangkakan Pasal 81  UU RI No.35 Thn 2014 Jo UU No. 17 thn 2016 ttg penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 thn 2016 ttg perubahan kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 6 UU No. 12 thn 2022 ttg TPKS," tutupnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ujicoba Kapal Wisata Bayu Sena Dibuka Gratis untuk Umum, Masyarakat Antusias Susuri Sungai Serayu

Ujicoba Kapal Wisata Bayu Sena Dibuka Gratis untuk Umum, Masyarakat Antusias Susuri Sungai Serayu

Purwokerto | Minggu, 12 Februari 2023 | 10:47 WIB

Angka Pernikahan Dini di Banyumas Tinggi

Angka Pernikahan Dini di Banyumas Tinggi

Purwokerto | Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:20 WIB

Padukan Jelajah Budaya dan Ekonomi Lokal, 400 Lebih Rider Lintasi Pegunungan Jawa hingga Dieng

Padukan Jelajah Budaya dan Ekonomi Lokal, 400 Lebih Rider Lintasi Pegunungan Jawa hingga Dieng

Purwokerto | Sabtu, 11 Februari 2023 | 08:50 WIB

Seru, Emak-emak Main Gobag Sodor, Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke 452

Seru, Emak-emak Main Gobag Sodor, Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke 452

Purwokerto | Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×