Perhatikan, Ini Ketentuan Hukuman Mati di Indonesia

Purwokerto | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 18:01 WIB
Perhatikan, Ini Ketentuan Hukuman Mati di Indonesia
Ferdy Sambo dalam sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia bukanlah hal yang terbilang baru. Karena sejarah telah mencatat hukuman mati sudah berlaku sejak zaman kerajaan masih berkuasa di wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, hingga kini hukuman mati masih berlaku dan bisa dijatuhkan kepada seseorang yang telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Hukuman ini menjadi bentuk hukuman terberat kepada seseorang yang harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Bila melihat pasal 10 KUHP, hukuman mati tergolong ke dalam salah satu pidana pokok. Dalam KUHP sendiri terdapat beberapa pasal dengan ancaman hukuman mati bila terbukti melakukannya, yaitu:

1.Pasal 104 KUHP: Makar membunuh kepala negara
2.Pasal 111 ayat 2 KUHP: Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia
3.Pasal 124 ayat  3 KUHP: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang 
4.Pasal 140 ayat 4 KUHP: Membunuh kepala negara sahabat
5.Pasal 340 KUHP: Pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu
6.Pasal 365 ayat 4 KUHP: Pencurian dan kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati

Selain beberapa pasal di atas, terdapat pasal lain seperti UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pidana mati. Kemudian pada Pasal 118 dan Pasal 121 ayat 2 menyebutkan ancaman hukuman maksimal bagi pelanggar adalah hukuman mati.

Tak hanya itu, hukuman mati juga berlaku pada pelaku tindak pidana korupsi yang telah diatur dalam pasal 2 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan Hukuman Mati

Berikut tata cara pelaksanaan hukuman mati yang telah diatur dalam UU Nomor 2/PNPS/1964:

1.Tiga kali 24 jam sebelum eksekusi, jaksa memberitahukan terpidana tentang rencana hukuman mati

2.Apabila terpidana hamil, maka pelaksanaan hukuman mati dapat dilaksanakan 40 hari setelah anaknya dilahirkan

3.Kepala Polisi Daerah atau Kapolda membentuk regu tembak yang terdiri dari seorang bintara, 12 tamtama, di bawah pimpinan seorang perwira

4.Setibanya di tempat pelaksanaan pidana mati, komandan pengawal menutup mata terpidana dengan sehelai kain

5.Terpidana dapat menjalani pidana dengan berdiri, duduk, atau berlutut

6.Jarak antara titik terpidana berada dengan regu penembak tidak lebih dari 10 meter dan tidak kurang dari lima meter

7.Komandan regu penembak dengan menggunakan pedang memberikan isyarat dan memerintahkan anggotanya membidik jantung terpidana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketok Palu, Kapan Ferdy Sambo Akan Jalani Eksekusi?

Ketok Palu, Kapan Ferdy Sambo Akan Jalani Eksekusi?

| Senin, 13 Februari 2023 | 17:53 WIB

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:50 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:56 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:40 WIB

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 08:38 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:27 WIB

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:16 WIB

Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026

Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 08:15 WIB