Perhatikan, Ini Ketentuan Hukuman Mati di Indonesia

Purwokerto | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 18:01 WIB
Perhatikan, Ini Ketentuan Hukuman Mati di Indonesia
Ferdy Sambo dalam sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J ((suara.com))

8.Apabila terpidana masih memperlihatkan tanda kehidupan, maka regu penembak elepaskan tembakan terakhir dengan menekankan ujung laras senjata pada kepala terpidana tepat di atas telinga.

Namun, berdasarkan KUHP baru yang mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang, vonis hukuman mati memiliki pengaturan yang berbeda dengan KUHP lama. Pada awalnya hukuman pidana mati adalah pidana pokok, dalam KUHP yang baru KUHP menjadi pidana khusus yang diancamkan secara alternatif.

Sehingga, seseorang yang dijatuhkan pidana mati oleh pengadilan secara alternatif akan melaksanakan masa percobaan selama 10 tahun atau satu dasawarsa. Masa percobaan selama satu dasawarsa itu dijadikan sebagai pertimbangan dengan harapan adanya perubahan perilaku dan penyesalan dari terpidana.

Kemudian, pada akhirnya pidana hukuman mati tidak dilaksanakan dan dapat diganti atau dikonversi dengan pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketok Palu, Kapan Ferdy Sambo Akan Jalani Eksekusi?

Ketok Palu, Kapan Ferdy Sambo Akan Jalani Eksekusi?

| Senin, 13 Februari 2023 | 17:53 WIB

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:50 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:56 WIB

Terkini

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:58 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Batam | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:55 WIB

BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman

BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:52 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Ultra Mikro BRI Catat 22 Ton Tabungan Emas dan 7,9 Juta Polis Baru

Ultra Mikro BRI Catat 22 Ton Tabungan Emas dan 7,9 Juta Polis Baru

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:50 WIB