PURWOKERTO.SUARA.COM Sidang vonis terdakwa Ricky Rizal tengah berlangsung di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023) siang. Hukuman apa yang akan diterima Ricky Rizal?
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Ricky tiba di ruang sidang PN Jakarta selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Mantan ajudan Ferdy Sambo ini dituntut Jaksa dengan hukuman delapan tahun penjara.
Ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap majelis hakim menjatuhi vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Harapan ini disampaikan Samuel saat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesaat sebelum sidang dimulai.
"Kita berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel.
Terlebih dahulu, digelar sidang vonis terdakwa Kuat Ma’ruf. Mantan sopir Ferdy Sambo itu divonis vonis 15 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap hakim Wahyu.
Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya juga telah digelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Pada tiga terdakwa yang telah menjalani sidang vonis, majelis hakim memvonis hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar
Lalu hukuman apa yang akan diterima Ricky Rizal?