Sejumlah Fakta PascaVonis Richard Eliezer, Bisa Lanjut Jadi Anggota Brimob?

Purwokerto

Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:02 WIB
Sejumlah Fakta PascaVonis Richard Eliezer, Bisa Lanjut Jadi Anggota Brimob?
Bharada E ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer telah divonis 1,5 tahun. Sidang vonis telah dilaksanakan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, (15/02/2023) lalu. Bagaimana fakta setelah vonis Richard Eliezer.

Richard Eliezer divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Vonis Majelis Hakim jauh lebih rendah dibanding tuntutan dari JPU, yaitu hukuman penjara selama 12 tahun.

Berikut sejumlah fakta pasca vonis Richard Eliezer.

1. Kejagung tidak ajukan banding

Vonis yang diterima Richard berupa hukuman penjara 1 tahun 6 bulan ini sempat membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bergeming. Padahal, tuntutan jaksa adalah hukuman 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer atas pembunuhan Brigadir J.

Meskipun demikian, Kejagung mengungkap pihak mereka tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Hal ini pun disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

"Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," kata Fadil dalam jumpa pers, Kamis (16/2/2023).

Tidak adanya banding yang dilakukan Kejagung atas putusan hakim, artinya vonis Richard Eliezer sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

2. Bibi Brigadir J tidak terima hukuman ringan Richard

baca juga

Sekalipun orang tua Brigadir J telah menerima putusan vonis Richard, namun anggota keluarha lain belum menerima sepenuhnya vonis ringan itu. Salah satu anggota keluarga Brigadir J. Rohani, bibi dari Brigadir J pun mengaku hukuman tersebut terlalu rendah untuk Richard. Ia juga mengaku belum terima atas vonis tersebut.

"Kalau begini vonisnya, saya pribadi itu sangat rendah ya (hukuman yang dijatuhkan. Nyawa anakku sudah dihilangkan. Bahkan si Eliezer yang pertama kali menembaknya itu tentu mematikan itu sangat tak mungkin, saya sangat tidak terima sebenarnya, tetapi terserah mereka lah, saya ini apalah," ungkap Rohani saat ditemui wartawan di rumahnya di Jambi.

3. Polri ungkap kemungkinan Richard jadi anggota Brimob lagi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada peluang bagi Richard untuk kembali menjadi anggota Brimob. Menurut Kapolri,  semua keputusan akan kembali ke sidang kode etik atas perbuatan yang dilakukan oleh Richard.

"Ya peluang itu ada. Itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan (Richard) sudah menyatakan mau menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" ungkap Kapolri saat ditemui wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/02/2023).

4. Pihak Kuat Maruf protes soal hukuman Richard

Vonis 1 tahun 6 bulan yang diterima Richard membuat pihak terdakwa lain Kuat Maruf memprotes keputusan hakim. Mereka merasa tidak adil atas keputusan tersebut. Mereka beranggapan Kuat dan Ricky bukanlah eksekutor ataupun otak dalam penembakan ini.

"Putusan hakim harus kita hormati walaupun kami merasa ada ketidakadilan karena Kuat yang tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa Josua harus dipidana 15 tahun" ungkap kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan. Irwan juga berencana akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan ke kliennya ini.

5. LPSK akan berikan hak Richard

Hak perlindungan terhadap Richard sejak dirinya dinyatakan sebagai justice collaborator hingga vonis dijatuhkan tetap diberikan oleh LPSK. Pihak LPSK pun juga akan mendampingi Richard saat pelaksanaan sidang kode etik kepolisian nantinya.

"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik)," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas

Nasib PPPK dan Perangkat Desa Rangkap Panwascam di Kebumen, Bupati Ambil Sikap Tegas

Purwokerto | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:07 WIB

Tidak Hanya Ferdy Sambo, Tiga Terdakwa Kasus Brigadir J Kompak Ajukan Banding

Tidak Hanya Ferdy Sambo, Tiga Terdakwa Kasus Brigadir J Kompak Ajukan Banding

Purwokerto | Kamis, 16 Februari 2023 | 23:20 WIB

Sigap dalam Persidangan Bharada E, Ini Kewenangan Apa Saja dari LPSK

Sigap dalam Persidangan Bharada E, Ini Kewenangan Apa Saja dari LPSK

Purwokerto | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:37 WIB

Terkini

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:32 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:19 WIB

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:18 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:08 WIB