Harta Doni Salmanan Terdakwa Kasus Investasi Opsi Biner Dirampas Negara : Kok Bisa ?

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 16:19 WIB
Harta Doni Salmanan Terdakwa Kasus Investasi Opsi Biner Dirampas Negara : Kok Bisa ?
Doni Salmanan hartanya dirampas untuk negara. ((Foto. Instagram @donisalmanan))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Harta benda terdakwa kasus investasi opsi biner Doni Salmanan dirampas untuk negara dalam amar putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang dikeluarkan.

Jesayas Tarigan Humas PT Bandung mengatakan pada putusan di tingkat banding, Doni Salmanan dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dakwaan kedua alternatif pertama.

“Kalau di pengadilan negeri dakwaan kedua alternatif pertama tidak terbukti maupun yang keduanya, tapi di pengadilan tinggi dakwaan pertama alternatif pertama terbukti,” kata Jesayas di PT Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/02/2023).

Adapun harta benda Doni Salmanan yang dirampas untuk negara merupakan sejumlah barang bukti dari poin 33 hingga poin 136. Barang bukti dalam poin-poin itu terdiri dari sejumlah kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya.

Namun Jesayas mengatakan perampasan barang bukti untuk negara itu nantinya tidak untuk dikembalikan kepada para korban, melainkan untuk dilelang dan diserahkan kepada negara.

“Aset berupa barang berharga itu nanti dilelang, itu bagian kejaksaan,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, pengajuan restitusi dari jaksa yang menginginkan harta benda Doni Salmanan dikembalikan ke para korban itu tidak bisa diakomodir.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022, menurutnya restitusi hanya bisa dilakukan dalam perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat, terorisme, perdagangan orang, diskriminasi ras dan etnis, serta yang lainnya.

Sehingga, kata dia, perkara terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau kejahatan perbankan tidak bisa mengatur pemberian restitusi kepada korban.

“Tidak (dikembalikan) kepada pihak yang mengajukan restitusi maupun kompensasi, itu tidak dikembalikan ke situ,” ujar dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan harta benda yang disita untuk menjadi barang bukti perkara itu dikembalikan ke Doni Salmanan.

Achmad Satibi Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung menyebut harta itu dikembalikan karena Doni Salmanan tidak terbukti melakukan TPPU, dan hanya terbukti melakukan hoaks investasi opsi biner.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Investasi Bodong, Begini Cara IPB Cari Jalan Keluar

Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Investasi Bodong, Begini Cara IPB Cari Jalan Keluar

| Sabtu, 19 November 2022 | 21:41 WIB

Atta Halilintar Memilih Diam Soal Kasus Robot Trading Net89 yang Menyeret Namanya

Atta Halilintar Memilih Diam Soal Kasus Robot Trading Net89 yang Menyeret Namanya

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:09 WIB

Penipuan Berkedok Trading Crypto, Perempuan Asal Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya

Penipuan Berkedok Trading Crypto, Perempuan Asal Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya

| Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:03 WIB

Waspada! Ini Modus Investasi Bodong di Kebumen yang Raup Dana Hingga Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya

Waspada! Ini Modus Investasi Bodong di Kebumen yang Raup Dana Hingga Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya

| Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB

10 Film Dokumenter yang Tayang di Netflix Mei 2026, Didominasi Kisah Sepak Bola dan Olahraga

10 Film Dokumenter yang Tayang di Netflix Mei 2026, Didominasi Kisah Sepak Bola dan Olahraga

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 15:30 WIB

Membenahi Percaya Diri di Buku Mind Platter: Kenapa Kita Takut Bersinar?

Membenahi Percaya Diri di Buku Mind Platter: Kenapa Kita Takut Bersinar?

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 15:25 WIB

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:23 WIB

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:20 WIB

Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang

Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang

Jabar | Senin, 18 Mei 2026 | 15:18 WIB

Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut

Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:18 WIB

The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli

The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 15:17 WIB

Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!

Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB