Waspada! Ini Modus Investasi Bodong di Kebumen yang Raup Dana Hingga Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:01 WIB
Waspada! Ini Modus Investasi Bodong di Kebumen yang Raup Dana Hingga Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya
Polres Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen mengungkap penipuan berkedok investasi bodong, Jumat 1 Juli 2022. Pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 200 miliar dari 2.800 orang. Bagaimana pelaku mengelabui korbannya hingga mau setor uang jutaan hingga miliaran rupiah?

Tersangka FT alias Fitri Crypto merupakan mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong pada tahun 2017 hingga 2021. Fitri Crypto mengenal trading crypto curency pada tahun 2020. Ia memulai bermain trading crypto saat menjadi TKW di Hong Kong. 

Awalnya ia mengaku untung dengan modal yang saat itu sebesar Rp 5 juta. Tak puas dengan keuntungan yang didapat, ia lalu berambisi mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.

Namun uang yang terkumpul dari para investor itu rupanya digunakan untuk menutup setoran hasil investasi dari investor lain. Hasil investasi dari investor baru digunakan untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung. 

Sebagian uang dari investor digunakan untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya. 

"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat 1 Juli 2022.

Dari pengakuan Fitri Crypto, kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya. Menurut tersangka, korbannya tersebar di seluruh Indonesia, dari Jawa hingga Papua.

Total kurang lebih Rp 200 miliar telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari yang deposit paling kecil Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar . 

Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian lebih dari Rp 1,6 miliar.

Awal mula ia diperdaya dari iming-iming keuntungan besar. Pada tanggal 23 Juli 2021, mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen. 

Lantaran Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai Rp 1,62 miliar.

Namun setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka. Korban mulai mempertanyakan PT Fitri Crypto yang dikelola tersangka FT. Celakanya, uang yang telah masuk ke rekening tersangka tidak bisa ditarik kembali.

"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.

Kini FT pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nekat Beroperasi di Kebumen International Expo, 2 Kelompok Pencopet Bernasib Apes Usai Diciduk Polisi

Nekat Beroperasi di Kebumen International Expo, 2 Kelompok Pencopet Bernasib Apes Usai Diciduk Polisi

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juni 2022 | 20:30 WIB

Yang Merasa Kehilangan, Cek Motor Curian di Mapolres Kebumen

Yang Merasa Kehilangan, Cek Motor Curian di Mapolres Kebumen

| Sabtu, 25 Juni 2022 | 23:03 WIB

Detik-detik Warga Kebumen Tewas Tersengat Listrik Saat Nyetrum Ikan

Detik-detik Warga Kebumen Tewas Tersengat Listrik Saat Nyetrum Ikan

| Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kalbar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB