Hasil Sidang Kode Etik Bharada Eliezer: Tetap Jadi Anggota Polri Tapi Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini Alasanya

Purwokerto

Kamis, 23 Februari 2023 | 08:56 WIB
Hasil Sidang Kode Etik Bharada Eliezer: Tetap Jadi Anggota Polri Tapi Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini Alasanya
Bharada Eliezer saat menjalani persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Setelah melewati sidang kode etik Polri, Bharada Eliezer dinyatakan tetap menjadi anggota Polri. Namun Eliezer mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.

Eliezer juga dijatuhi sanksi bersifat etik dengan menyatakan Eliezer melakukan perbuatan tercela. Eliezer juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di sidang KKEP dan secara tertulis kepada kapolri.

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama setahun," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 22 Februari 2023.

Pimpinan sidang kode etik Polri atas terduga pelanggar Bharada Eliezer menyatakan Eliezer melakukan perbuatan melanggar kode etik. Pertama membunuh Brigadir Yosua. Kedua menggunakan senjata api Polri jenis glok menyalahi ketentuan.

Keputusan pimpinan sidang kode etik menyebut sejumlah hal yang meringankan Bharada Eliezer. Di antara hal yang meringankan yaitu:

1. Pelanggar belum pernah dihukum karena melanggar, baik disiplin, etik maupun pidana
2. Mengaku dan menyesali perbuatanya
3. Terduga jadi Justice Collaborator yang mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
4. Terduga bersikap sopan dan bekerjasama selama sidang sehingga sidang berjalan lancar
5. Pelanggar masih muda, yaitu 24 tahun, bermasa depan baik. Eliezer juga menyesal dan berjanji tak mengulangi perbuatanya.
6. Permintaan maaf kepada keluarga Yosua dan bersimpuh meminta maaf kepada keluarga dan dimaafkan keluarga Yosua 
7. Perbuatan Eliezer karena terpaksa 
8. Bharada Eliezer merupakan tamtama polri tidak berani menolak FS, yang pangkatnya jauh di atas Eliezer 
9. Kooperatif sehinga kasus terungkap

Ahmad Ramadhan juga menyebut saksi RR, KM dan FS tidak dihadirkan dalam sidang ini. Alasannya karena perbuatan Eliezer telah dibuktikan dalam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Jadi Anggota, Ini Pertimbangan Polri Tak Pecat Bharada E

Masih Jadi Anggota, Ini Pertimbangan Polri Tak Pecat Bharada E

Purwokerto | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:16 WIB

Bukan Tyna Ratu, Ternyata Ini Sosok Wanita Cantik Terduga Petugas LPSK Pendamping Eliezer

Bukan Tyna Ratu, Ternyata Ini Sosok Wanita Cantik Terduga Petugas LPSK Pendamping Eliezer

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:41 WIB

Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer

Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:20 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis

Your Say | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

×