Hasil Sidang Kode Etik Bharada Eliezer: Tetap Jadi Anggota Polri Tapi Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini Alasanya

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 08:56 WIB
Hasil Sidang Kode Etik Bharada Eliezer: Tetap Jadi Anggota Polri Tapi Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini Alasanya
Bharada Eliezer saat menjalani persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Setelah melewati sidang kode etik Polri, Bharada Eliezer dinyatakan tetap menjadi anggota Polri. Namun Eliezer mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.

Eliezer juga dijatuhi sanksi bersifat etik dengan menyatakan Eliezer melakukan perbuatan tercela. Eliezer juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di sidang KKEP dan secara tertulis kepada kapolri.

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama setahun," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 22 Februari 2023.

Pimpinan sidang kode etik Polri atas terduga pelanggar Bharada Eliezer menyatakan Eliezer melakukan perbuatan melanggar kode etik. Pertama membunuh Brigadir Yosua. Kedua menggunakan senjata api Polri jenis glok menyalahi ketentuan.

Keputusan pimpinan sidang kode etik menyebut sejumlah hal yang meringankan Bharada Eliezer. Di antara hal yang meringankan yaitu:

1. Pelanggar belum pernah dihukum karena melanggar, baik disiplin, etik maupun pidana
2. Mengaku dan menyesali perbuatanya
3. Terduga jadi Justice Collaborator yang mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
4. Terduga bersikap sopan dan bekerjasama selama sidang sehingga sidang berjalan lancar
5. Pelanggar masih muda, yaitu 24 tahun, bermasa depan baik. Eliezer juga menyesal dan berjanji tak mengulangi perbuatanya.
6. Permintaan maaf kepada keluarga Yosua dan bersimpuh meminta maaf kepada keluarga dan dimaafkan keluarga Yosua 
7. Perbuatan Eliezer karena terpaksa 
8. Bharada Eliezer merupakan tamtama polri tidak berani menolak FS, yang pangkatnya jauh di atas Eliezer 
9. Kooperatif sehinga kasus terungkap

Ahmad Ramadhan juga menyebut saksi RR, KM dan FS tidak dihadirkan dalam sidang ini. Alasannya karena perbuatan Eliezer telah dibuktikan dalam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Jadi Anggota, Ini Pertimbangan Polri Tak Pecat Bharada E

Masih Jadi Anggota, Ini Pertimbangan Polri Tak Pecat Bharada E

| Rabu, 22 Februari 2023 | 19:16 WIB

Bukan Tyna Ratu, Ternyata Ini Sosok Wanita Cantik Terduga Petugas LPSK Pendamping Eliezer

Bukan Tyna Ratu, Ternyata Ini Sosok Wanita Cantik Terduga Petugas LPSK Pendamping Eliezer

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:41 WIB

Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer

Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:20 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis

Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Pejamkan Mata Tak Kuasa Tahan Tangis

Your Say | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:50 WIB

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:16 WIB

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:51 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:11 WIB

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:52 WIB

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:42 WIB

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:24 WIB

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:19 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:12 WIB