PURWOKERTO.SUARA.COM, Entah apa yang ada di pikiran dan perasaan seorang Hakim Ketua saat membacakan vonis untuk para anggota Resimen Tjakrabirawa (kini Paspampres), tahun 1967 silam.
Dalam sebuah video dokumentasi, ia terlihat menangis tersedu saat membacakan vonis untuk para pengawal Presiden Soekarno yang dituduh terlibat dalam gerakan G-30 SPKI.
Tidak tanggung-tanggung, hakim menjatuhkan hukuman mati untuk Kopda Hargijono. Sementara temannya sesama prajurit, Idris dan Sulemi divonis penjara seumur hidup.
Mereka adalah kelompok prajurit yang ditugaskan atau diperintah untuk menjemput Menteri Pertahanan Jenderal Abdul Haris Nasution untuk dihadapkan kepada Presiden Sukarno.
Pengakuan Sulemi, sebelumnya mereka diberitahu akan ada upaya kudeta terhadap Presiden Soekarno oleh sejumlah jenderal. Hingga para prajurit rendahan itu menurut saat diperintah untuk menjemput para jenderal agar menghadap Soekarno.
Saat dijemput, Jenderal Nasution berhasil meloloskan diri. Namun nahas nasib Ade Irma, puterinya yang meninggal beberapa hari kemudian diduga terkena tembakan.
Dalam persidangan, terekam momen ganjil dimana ketua hakim menangis terisak saat membacakan vonis.
Reaksi hakim ini tentunya tak biasa. Umumnya hakim biasa saja saat menjatuhkan vonis hukuman ke pelaku kejahatan.
Sulemi yang kini tinggal di Purbalingga membenarkan momen hakim menangis terisak saat pembacaan vonis terhadap anggota Cakrabirawa. Ia pun heran dengan reaksi emosi yang tak biasa itu.
Baca Juga: Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal
Emosi hakim itu melahirkan tanda tanya bagi Sulemi, ada apa?
Apakah hakim sudah adil dan objektif dalam mengambil keputusan. Apakah hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan yang dilakukan para terdakwa.
“Itu hakim benar-benar gembor (tersedu) nangisnya,” tutur Sulemi.
Sulemi, lebih beruntung karena masih dibiarkan hidup meski harus menjalani sisa umurnya di penjara.
Ia yang dipenjara saat muda akhirnya dibebaskan setelah usianya menua. Namun sampai saat ini, meski telah menghirup udara bebas, Sulemi masih memertahankan prinsipnya. Ia enggan dituduh komunis dan dalang di balik peristiwa G-30 SPKI.
Ia bersikukuh, yang dilakukannya bersama anggota lain pada malam tragedi 65 di kediaman Jenderal Nasution itu, semata-mata untuk menjalankan tugas. Yakni pengamanan terhadap keselamatan Presiden Soekarno.